Hidroponik Jadi Peluang Emas, Petani Desa Baru Kini Miliki Sertifikat PSAT-PDUK Rabu, 10/09/2025 | 15:07
Riau12.com-Desa Baru – Muhammad Rafly, petani muda yang merintis usaha hidroponik dari pekarangan rumah, akhirnya resmi menerima Sertifikat Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dari DPRD dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar, Rabu (10/9).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar menjelaskan, sertifikat ini merupakan peluang besar bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, untuk mengembangkan produk pertanian segar dengan legalitas resmi.
“Melalui program Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK), masyarakat dapat lebih mudah memasarkan produknya,” ujarnya.
Anggota DPRD Kampar, Raja Ferza Fakhlevi, menambahkan bahwa usaha hidroponik bisa dilakukan dengan lahan terbatas.
“Tidak membutuhkan lahan yang luas untuk memulai usaha ini. Cukup pekarangan rumah berukuran 2 x 8 meter, sudah bisa dibangun satu meja tanaman hidroponik,” jelasnya.
Ia berharap semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang tertarik mengembangkan usaha pertanian modern untuk menopang ekonomi keluarga dan daerah.
“Kita berkomitmen mendukung program strategis nasional dalam rangka ketahanan pangan, melalui gerakan petani untuk semua generasi,” tegasnya.