Bupati Siak Tembus BKN Jakarta, Perjuangkan Kelonggaran Berkas PPPK: SKCK Bisa Diganti, Puskesmas Boleh Terbitkan Surat Sehat Jumat, 12/09/2025 | 09:21
Riau12.com-JAKARTA – Bupati Siak, Afni Zulkifli, bergerak cepat merespons tenggat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kelengkapan berkas calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menyadari waktu yang sangat terbatas—hanya sampai Senin, 15 September 2025—Afni langsung bertandang ke Kantor BKN di Jakarta, Kamis (11/9/2025), untuk menyampaikan permohonan resmi.
“Saya bertemu dengan Kabiro Hukum BKN, Bapak Wisudo Putro Nugroho, sekaligus menyerahkan surat permohonan tambahan waktu dan efisiensi pengurusan SKCK,” ungkap Afni.
Hasil pertemuan tersebut membawa sejumlah kabar baik bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Siak. Afni menyebutkan, SKCK yang belum selesai bisa diganti dengan surat pengantar dari Polsek, sementara surat keterangan sehat dapat diterbitkan oleh Puskesmas tanpa harus dari rumah sakit besar.
Layanan Dibuka Penuh Hingga Akhir Pekan
Sebagai bentuk komitmen, Afni menginstruksikan agar seluruh kantor pelayanan di Siak dibuka penuh, termasuk akhir pekan. Hal ini untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang gagal pemberkasan hanya karena kendala teknis.
“Ini soal nasib ribuan orang. Jangan sampai ada yang gagal hanya karena waktu pengumpulan berkas terlalu sempit,” tegasnya.
Arah Kebijakan PPPK di Siak
Selain soal pemberkasan, Afni juga mengungkapkan sejumlah arah kebijakan penting hasil diskusi dengan BKN:
1. Sebanyak 1.903 honorer kategori R2 dan R3 akan masuk skema PPPK paruh waktu terlebih dahulu. Jika keuangan daerah membaik, mereka bisa naik menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes ulang.
2. Belanja pegawai pada tahun 2027 ditetapkan maksimal 30% dari APBD. Saat ini, Kabupaten Siak masih berada di angka 43–45% atau lebih dari Rp1 triliun dari total APBD Rp2,1–2,2 triliun.
3. Pemkab juga menekankan soal disiplin pegawai. PNS yang bolos 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah bisa langsung diberhentikan. Untuk PPPK, kewenangan penindakan berada di instansi masing-masing.
Pesan untuk Tenaga Honorer
Bupati Afni menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memberi kemudahan. Ia meminta tenaga honorer tetap fokus melengkapi berkas tanpa perlu khawatir.
“Kami tidak tinggal diam. Kami jadikan ini perhatian utama. Tenaga honorer cukup fokus melengkapi berkas. Pemerintah daerah hadir untuk mempermudah,” ucap Afni.
Sebelumnya, ribuan tenaga honorer di Siak sempat resah karena surat edaran pemberkasan baru diterima sehari sebelum tenggat. Dengan langkah cepat Bupati Afni ke BKN, kini mereka memiliki kepastian sekaligus kelonggaran dalam melengkapi persyaratan.