Disdik Inhil Wajibkan Sekolah Pasang Papan Informasi BOS, Dorong Transparansi dan Cegah Fitnah Jumat, 12/09/2025 | 10:30
Riau12.com-INHIL– Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mewajibkan seluruh sekolah memiliki papan informasi dana BOS.
Kebijakan ini bertujuan agar pengelolaan dana BOS dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan prasangka negatif. Melalui papan informasi tersebut, masyarakat bisa melihat secara jelas pemasukan dan pengeluaran dana BOS di setiap sekolah.
"Ya, kita cukup bangga karena hampir seluruh sekolah di Inhil sudah memiliki papan informasi BOS. Bagi yang belum, kami minta segera membuatnya. Terutama sekolah besar harus menerapkan sistem pengelolaan dana BOS secara terbuka, seperti halnya masjid yang transparan," ujar Sekretaris Disdik Inhil, Fauzan Amrullah, baru-baru ini.
Menurutnya, keberadaan papan informasi ini juga berfungsi melindungi kepala sekolah dan guru dari tuduhan atau fitnah terkait penggunaan dana BOS. Dengan catatan pengeluaran dan pemasukan yang jelas, semua pihak dapat mengetahui arah penggunaan dana tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Fauzan yang juga Ketua PGRI Inhil menegaskan, transparansi ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) BOS yang memang mewajibkan setiap sekolah menampilkan informasi keuangan secara terbuka.
"Setiap transaksi yang menggunakan dana BOS wajib dicatat di papan informasi. Tujuannya agar tidak ada asumsi macam-macam. Kita ingin memajukan sekolah melalui program transparansi dan akuntabel," tegasnya.
Dengan langkah ini, Disdik Inhil menargetkan daerahnya bisa menjadi kabupaten dengan pengelolaan dana BOS terbaik, tidak hanya di Riau tetapi juga di tingkat nasional.