Harga Cabai di Kampar Tembus Rp100 Ribu, Pemda Dorong Penanaman Lokal dan GPM Jumat, 12/09/2025 | 14:11
Riau12.com-KAMPAR – Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang, Kabupaten Kampar, meroket hingga Rp100 ribu per kilogram. Lonjakan harga ini terjadi sejak empat hari terakhir, naik dua kali lipat dibanding harga sebelumnya Rp50 ribu pada 29 Agustus 2025.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (DisdagKUM) Kampar, Dendi Zulkhairi, menjelaskan kenaikan terutama terjadi pada cabai keriting yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat. Lonjakan harga diduga dipicu menurunnya persediaan akibat musim kemarau panjang, sementara permintaan masyarakat meningkat.
“Naiknya sampai Rp100 ribu sudah empat hari ini. Barang masih ada, tapi produksinya menurun. Jadi harga naik karena hukum ekonomi supply dan demand,” ujar Dendi, Kamis (11/9/2025).
Tidak hanya di Kampar, fenomena serupa juga terjadi di kota-kota lain seperti Pekanbaru. Menurut Dendi, kenaikan harga merupakan respons alami pasar ketika permintaan melebihi ketersediaan.
Untuk menekan kenaikan harga cabai, pemerintah daerah menempuh dua langkah. Pertama, penanaman lokal jangka panjang agar Kampar tidak terlalu bergantung pada pasokan dari daerah penghasil cabai lain. Dendi menambahkan, koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk mendorong masyarakat menanam cabai secara mandiri.
Kedua, langkah jangka pendek melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di beberapa kecamatan, di mana cabai dan bahan pokok lain dijual dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Harapannya dengan penanaman lokal dan GPM, harga cabai bisa stabil dan kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa harus tergantung pasokan luar daerah,” pungkasnya.