Khawatir PAD Bocor, DPRD Minta Dishub Tindak Jukir Liar dan Terapkan E-Parking Sabtu, 13/09/2025 | 08:37
Riau12.com-PEKANBARU – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum hingga Agustus 2025 tercatat masih jauh dari target. Dari target tahunan sebesar Rp 17,2 miliar, pendapatan baru mencapai Rp 6,8 miliar atau sekitar 39,53 persen. Capaian ini memicu sorotan tajam dari Komisi II DPRD Pekanbaru.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban (Fraksi PDI-P), menilai angka ini sangat memprihatinkan. Menurutnya, sektor parkir merupakan salah satu andalan untuk mendongkrak PAD Kota Pekanbaru. Legislator itu menegaskan agar Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja lebih maksimal dalam empat bulan terakhir tahun ini.
“Kalau alasannya karena tarif parkir turun, itu tidak signifikan. Yang perlu dilakukan Dishub adalah evaluasi total terhadap sistem pengelolaan retribusi parkir, termasuk pengawasan di lapangan,” tegas Davit, Jumat (12/9/2025).
Davit menambahkan, salah satu sumber kebocoran PAD berasal dari praktik juru parkir (jukir) liar yang tidak menyetorkan retribusi sesuai aturan. Karena itu, tindakan tegas terhadap oknum jukir ilegal dan pihak yang menyalahgunakan sistem menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.
Selain itu, legislator itu menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan parkir, baik yang dikelola individu melalui surat perintah kerja (SPK) maupun pihak ketiga. Ia juga menyinggung solusi digitalisasi dengan penerapan e-parking untuk efisiensi dan meminimalisasi kebocoran.
Petugas Dishub Terus Lakukan Penindakan
Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Putra, mengakui bahwa target PAD dari sektor parkir kemungkinan besar tidak akan tercapai tahun ini. Ia menjelaskan bahwa target tersebut ditetapkan sebelum adanya kebijakan penurunan tarif parkir yang berlaku mulai 20 Februari 2025. Tarif parkir motor diturunkan dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000, sementara tarif mobil dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000.
“Kebijakan ini berdampak langsung pada menurunnya potensi pendapatan. Namun kami optimistis masih bisa meraih Rp 10 miliar hingga akhir tahun,” ujar Rafit.
Sebagai catatan, pada 2024 realisasi PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum mencapai Rp 15,7 miliar. Penurunan ini terutama akibat penyesuaian tarif dan lemahnya pengawasan.
Rafit menambahkan, salah satu tantangan terbesar adalah banyaknya jukir liar yang tidak tercatat sebagai mitra resmi Dishub. “Kami akan memperketat pengawasan, membina jukir resmi, dan menindak jukir ilegal,” tegasnya.
Dengan sisa waktu empat bulan terakhir, DPRD Pekanbaru menekankan agar Dishub segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki pengelolaan parkir, demi memaksimalkan PAD kota yang menjadi tulang punggung pendapatan daerah.