Perempuan 32 Tahun Asal Riau Ditangkap di Karimun, Simpan 80 Paket Sabu dalam Jok Motor Sabtu, 13/09/2025 | 11:19
Riau12.com-KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil meringkus seorang perempuan berinisial PS (32), asal Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang diduga menjadi kurir narkoba. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 80 paket sabu dengan berat total 176 gram siap edar.
Penangkapan dilakukan pada akhir Agustus 2025 lalu, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Tebing, Karimun.
“Pelaku PS diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan MT Haryono, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 80 paket sabu yang disembunyikan di dalam jok motornya,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, Jumat (12/9/2025).
Diduga Jaringan Lintas Wilayah
Menurut Arif, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah tim kepolisian melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi. PS ditangkap tanpa perlawanan, lalu dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya. Dari sana, polisi kembali menemukan puluhan paket sabu yang sudah siap diedarkan.
Dalam interogasi awal, PS mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang perempuan berinisial N, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku PS mengaku mendapat sabu dari N, yang saat ini masih kami buru. Dari pengakuannya, PS sudah dua kali melakukan pengedaran narkoba, dan dalam aksi terakhir ini dijanjikan upah sebesar Rp3 juta,” jelas Arif.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, PS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar serta indikasi kuat adanya jaringan peredaran lintas wilayah.
Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pemasok sabu yang melibatkan pelaku lain.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya,” tegas AKP Arif.