Najwa Shihab: Publik Tak Pernah Tahu Rp2,5 Miliar Dana Reses per Anggota DPR Digunakan untuk Apa Senin, 15/09/2025 | 09:38
Riau12.com-JAKARTA – Presenter sekaligus jurnalis senior, Najwa Shihab, menyoroti besarnya dana reses yang diterima seluruh anggota DPR RI. Menurutnya, alokasi anggaran tersebut jauh lebih besar dibanding gaji bulanan anggota dewan, namun minim transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kanal YouTube miliknya, Minggu (14/9/2025), Najwa menyebut setiap anggota DPR diperkirakan menerima antara Rp2,5 miliar hingga Rp4 miliar per tahun dari pos dana reses.
“Kalau kita melihat rincian pendapatan anggota DPR, yang besar itu bukan gajinya. Yang sering luput dari perhatian publik adalah dana reses,” ujar Najwa.
Najwa menilai persoalan utama bukan pada jumlah nominal, melainkan pada penyaluran dan pertanggungjawabannya yang tidak jelas.
“Problemnya menurutku, ini cair langsung ke kantong pribadi dan tidak pernah ada laporan publik. Kita nggak pernah tahu dana Rp2,5 miliar per tahun itu dipakai untuk apa,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Indonesia Corruption Watch (ICW), total dana reses DPR RI mencapai Rp2,46 triliun per tahun, atau tepatnya Rp2.466.404.205.000. Angka fantastis ini terungkap setelah ICW mendatangi DPR dan meminta data rinci terkait anggaran reses.
Apa Itu Dana Reses?
Dana reses merupakan alokasi anggaran yang diberikan kepada anggota DPR RI untuk membiayai kegiatan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) selama masa reses. Dana ini biasanya dipakai untuk biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga penyelenggaraan pertemuan dengan masyarakat.
Dalam praktiknya, setiap anggota DPR bisa menerima ratusan juta rupiah per masa reses, yang dalam setahun jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.
Najwa menekankan, publik sejatinya tidak mempermasalahkan besaran pendapatan anggota DPR, sepanjang penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Namun, tanpa adanya perbaikan dalam pengelolaan dan pelaporan, dana reses berpotensi semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.