Riau12.com--Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampar–Pekanbaru (AMK-P) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Riau, Senin (15/9/2025). Mereka mendesak aparat kepolisian menghentikan pembiaran terhadap maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Kampar.
Aksi ini digelar setelah mahasiswa menilai kerusakan lingkungan semakin parah di kawasan Tambang, Kampa, hingga Rumbio Jaya. Sungai dan lahan masyarakat disebut semakin rusak akibat aktivitas tambang yang dibiarkan beroperasi tanpa izin.
“Apa gunanya ada Kapolres dan Kapolsek jika tambang ilegal bisa beroperasi bebas di depan mata? Apakah aparat setempat benar-benar tidak tahu?” ujar Koordinator Aksi, Risky Ahmad Fauzi, di tengah demonstrasi.
Mahasiswa menilai jargon Green Policing yang selama ini digaungkan kepolisian hanya sebatas slogan. Sebab di lapangan, alat berat, mesin penyedot pasir, hingga puluhan dump truck dibiarkan keluar masuk wilayah tambang tanpa hambatan.
Berdasarkan pantauan mereka, di sepanjang tepian Sungai Kampar mulai dari Desa Kualu hingga Danau Bingkuang terdapat lebih dari dua puluh lokasi tambang pasir dan kerikil. Nyaris seluruhnya tidak mengantongi izin resmi. Padahal, catatan Dinas ESDM Riau menyebut hanya ada sekitar 12 tambang galian C berizin di seluruh provinsi.
Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal semakin nyata terlihat. Sungai Kampar yang dulu jernih kini berubah keruh, mengganggu kebutuhan dasar warga. Di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, lahan seluas empat hektare rusak akibat penambangan pasir. Jalan poros desa pun hancur, dipenuhi debu, bergelombang, dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Mahasiswa menuding kondisi ini sebagai bentuk pengabaian hukum. Mereka bahkan mempertanyakan apakah ada pihak yang sengaja melindungi bisnis ilegal tersebut. “Tidak mungkin alat berat beroperasi di tepi sungai tanpa sepengetahuan aparat,” tambah Risky.
AMK-P mendesak Polda Riau segera melakukan operasi terpadu bersama dinas ESDM, dinas lingkungan hidup, dan kejaksaan untuk menindak para pelaku. Menurut mereka, persoalan tambang ilegal bukan hanya soal izin usaha, melainkan soal keadilan lingkungan dan masa depan Kampar.
“Jika negara terus diam, jangan salahkan mahasiswa dan masyarakat bila amarahnya meledak,” tegas Risky.
Suara mahasiswa ini menjadi peringatan keras agar hukum tidak terus tunduk di hadapan kepentingan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat Kampar.