Pelarian Usai, Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Diciduk di Dumai: Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Terbongkar Selasa, 16/09/2025 | 10:55
Riau12.com-Drama pelarian Rahman SE, mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), akhirnya berakhir di Pelabuhan Dumai. Rahman ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama mantan bendahara SPRH, Sundari, Ahad (14/9/2025) pukul 14.45 WIB, sesaat setelah mereka turun dari kapal dari Batam.
Kabar penangkapan itu sontak jadi buah bibir masyarakat Bagansiapiapi. Nama Rahman selama ini dikaitkan dengan skandal penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) 10 persen yang diterima PT SPRH dari PT Pertamina Hulu Rokan pada 2023–2024 dengan nilai fantastis Rp551 miliar.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah SH MH, dalam siaran pers, Senin (15/9/2025) sore, membenarkan penangkapan tersebut. “Mantan Dirut PT SPRH ditangkap Tim Tabur Kejati Riau dan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru,” ujarnya. Penetapan tersangka Rahman tertuang dalam Surat Tap.Tsk-07/L.A/Fd 2/09/2025 tanggal 15 September 2025.
Namun kasus Rahman ternyata lebih dalam dari sekadar dana PI. Seorang sumber menyebut ada pula aliran dana Rp46,2 miliar dari fee pembelian kebun fiktif yang diduga melibatkan Mahendra Fakhri SE bersama sejumlah direktur lain di SPRH. “Kasus ini harus dibongkar tuntas, bukan hanya Rahman yang diperiksa,” kata sumber itu, Selasa (16/9/2025).
Tak berhenti di sana, publik juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024 senilai Rp19,5 miliar. Dana itu diduga fiktif karena 145 penerimanya mulai dari yayasan, organisasi, lembaga pendidikan hingga usaha perorangan dan kelompok tidak sesuai peruntukan. Kasus ini kini tengah ditangani penyidik Polda Riau.
Penangkapan Rahman juga memunculkan spekulasi soal kedekatannya dengan Sundari, mantan bendahara SPRH yang ikut diciduk. Isu itu membuat jajaran direksi lain di tubuh BUMD milik Pemkab Rohil tersebut mulai ketar-ketir.
Masyarakat berharap penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi berjemaah di SPRH. “Kalau benar ada aliran dana ratusan miliar, aparat hukum harus berani menuntaskan sampai ke akar-akarnya,” ujar seorang warga Bagansiapiapi.
Kini, mata publik tertuju pada langkah Kejati Riau. Apakah Rahman hanya pintu masuk dari skandal besar, atau ada nama-nama lain di lingkaran kekuasaan SPRH yang segera ikut terseret?