Pemotongan TKD 2026 Batal, DPR RI Syahrul Aidi: Kebijakan Ini Jawab Aspirasi Kepala Daerah dan Masyarakat Selasa, 16/09/2025 | 13:43
Riau12.com-Pekanbaru – Adanya wacana Kementerian Keuangan untuk membatalkan kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mendapat dukungan dari anggota DPR RI Dapil Riau, Syahrul Aidi Maazat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sangat tepat karena dapat menyelamatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di seluruh Indonesia.
"Kebijakan Menkeu Purbaya ini sangat tepat. Hal ini sudah sesuai dengan aspirasi kepala daerah, tokoh masyarakat, saat reses dan penyerapan aspirasi dari masyarakat. Pembatalan penurunan ini, bahkan ada kemungkinan kenaikan TKD akan menjaga stabilitas fiskal di tingkat lokal," kata Syahrul Aidi, Senin (15/9/2025).
Syahrul menjelaskan, saat ini pemerintah daerah (pemda) sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Penurunan daya beli masyarakat, lemahnya konsumsi, hingga pertumbuhan investasi yang tidak sesuai harapan membuat pemda kesulitan memiliki kas yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan.
"Akibatnya, untuk mendapatkan pendapatan, pemda ambil jalan pintas dengan menaikkan pajak daerah. Kebijakan ini menimbulkan banyak persoalan," jelasnya.
Menurut Syahrul, pembatalan pemotongan TKD bahkan peluang kenaikan anggaran akan mendorong konsumsi pemda lebih maksimal, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya membuka peluang untuk menaikkan kembali alokasi TKD tahun depan. Hal ini dilakukan guna meredam keresahan sejumlah pemda yang sempat terpaksa menaikkan tarif pajak daerah, termasuk pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2), akibat kondisi fiskal yang terbatas.
Sebagai informasi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi TKD sempat direncanakan turun sekitar 29,3 persen menjadi Rp 650 triliun, dari APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.