Komisi III DPRD Riau Soroti Minimnya Pendapatan Pajak BBM, Diduga Ada Peredaran Ilegal Selasa, 16/09/2025 | 16:00
Riau12.com-Pekanbaru – Komisi III DPRD Riau menyoroti minimnya pendapatan daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyebut penerimaan pajak dari sektor ini hanya sekitar Rp858 miliar, jumlah yang dinilainya terlalu kecil dibanding potensi yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Edi membandingkan dengan Kalimantan Timur, yang mampu meraup pendapatan pajak bahan bakar hingga Rp5,2 triliun. “Saya rasa tidak terlalu beda industri dia (Kalimantan Timur) dengan kita di Riau. Kenapa pajak bahan bakar kita sangat tipis sekali,” ujar Edi, Selasa (15/9/2025).
Ia menduga ada potensi besar kebocoran pajak di sektor BBM di Riau. Menurutnya, bisa jadi banyak bahan bakar yang beredar tanpa membayar pajak, bahkan diduga kuat ada peredaran BBM ilegal. “Dengan begitu sehingga pajaknya tidak masuk dalam pendapatan kita. Makanya perlu kita gali lagi, dan ini akan kita koordinasikan dengan pihak kepolisian terkait data-data ini,” tegasnya.
Selain itu, Edi juga meminta Bapenda Riau untuk membuka data jumlah bahan bakar yang tercatat masuk ke daerah. Hal ini, katanya, penting untuk dibandingkan dengan kebutuhan industri di Riau yang memiliki ratusan pabrik. “Jangan-jangan bahan bakarnya bukan dari kita,” sambungnya.
Edi menegaskan bahwa jika Riau mampu mengoptimalkan potensi pajak bahan bakar, masyarakat akan ikut merasakan manfaatnya. “Paling tidak kita separuh dari Kalimantan Timur saja sudah mantap. Rp2,5 triliun dari Kalimantan Timur itu saja, masyarakat pasti bisa menikmati,” jelasnya.