Suprianto Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Ronny Ganda Bakara di DPRD Dumai Rabu, 17/09/2025 | 08:57
Riau12.com-Dumai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, Selasa (16/9/2025). Dalam rapat tersebut, Suprianto resmi dilantik menggantikan posisi almarhum Ronny Ganda Bakara.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Dumai dan dipimpin Ketua DPRD, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua Bahari serta Johannes MP Tetelepta. Turut hadir Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, beserta istri, jajaran Forkopimda, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Agus Miswandi mengajak seluruh hadirin mengenang jasa-jasa almarhum Ronny Ganda Bakara. “Beliau telah banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Dumai selama menjadi anggota DPRD,” ucap Agus.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.890/IX/2025 oleh Sekretaris DPRD Dumai, Hadiyono. Setelah itu, Suprianto mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD, dilanjutkan dengan penyematan pin DPRD sebagai tanda resmi pengangkatan.
“Dengan telah selesainya prosesi pengucapan sumpah, maka terhitung sejak hari ini Saudara Suprianto telah resmi menjadi anggota DPRD Kota Dumai,” tegas Agus Miswandi.
Berdasarkan surat dari Fraksi Demokrat, Suprianto akan menempati posisi di Komisi III, menggantikan kursi yang ditinggalkan almarhum Ronny.
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, dalam sambutannya menyampaikan selamat sekaligus mengingatkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Sinergi yang kuat antara Pemko dan DPRD sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah dan menyejahterakan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Dumai Kota Idaman yang lebih baik,” ujar Sugiyarto.
Dengan resmi dilantiknya Suprianto, DPRD Kota Dumai diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kemajuan daerah.