Pemasukan Pajak BBM Riau Hanya Rp58 Miliar, DPRD Bandingkan dengan Kaltim Rp5,8 Triliun Rabu, 17/09/2025 | 09:58
Riau12.com-Pekanbaru – Komisi III DPRD Riau menyoroti minimnya pemasukan pajak dari sektor bahan bakar minyak (BBM) ke kas daerah. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau terkait pembahasan APBD Perubahan 2025, Selasa (16/9/2025).
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyampaikan adanya perbedaan yang mencolok antara pendapatan pajak BBM di Riau dengan provinsi lain, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim).
“Di Kalimantan Timur, pajak solar saja bisa mencapai Rp5,8 triliun. Sementara di Riau, total pajak BBM hanya sekitar Rp58 miliar. Ini angka yang sangat kecil dan patut dipertanyakan,” tegas Edi usai rapat.
Menurutnya, kecilnya penerimaan pajak BBM bisa disebabkan beberapa faktor, mulai dari adanya pembelian BBM yang tidak membayar pajak hingga maraknya peredaran BBM ilegal yang tidak tercatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita akan koordinasikan dengan pihak kepolisian terkait data ini. Saya sudah minta data pajak solar yang diterima Bapenda untuk dibandingkan dengan jumlah pabrik di Riau. Jangan-jangan solar yang dipakai bukan dari Riau. Kalau Kaltim bisa Rp5,8 triliun, setengahnya saja kita dapat sudah Rp2,5 triliun lebih,” ujarnya.
Edi juga menilai lemahnya pengawasan dan kinerja aparat pajak di lapangan turut menjadi penyebab rendahnya pendapatan pajak BBM di Riau. Karena itu, ia meminta adanya audit kinerja terhadap petugas pajak yang bertugas.
“Kalau kinerja kurang baik, personalnya harus ditukar. Supaya mereka bisa mengejar target yang kita tetapkan, bukan target mereka sendiri. Untuk 2026 nanti kita harus tetapkan target yang benar-benar mendorong kinerja lebih baik,” pungkasnya.