Penerimaan PPPK Paruh Waktu di Inhu Menuai Polemik, DPRD Ancam Bawa ke Jalur Hukum Rabu, 17/09/2025 | 09:59
Riau12.com-Indragiri Hulu – Empat hari pasca diumumkan, hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menuai kritik tajam. Sejumlah pihak menilai proses seleksi sarat kepentingan bahkan diduga menjadi ajang praktik korupsi segelintir pejabat dan panitia penerimaan.
Berdasarkan data yang dihimpun GoRiau.com, Selasa (17/9/2025), ditemukan beberapa peserta yang tidak memenuhi syarat namun dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu. Informasi itu bahkan tercantum secara terbuka di laman resmi BKP2D Inhu di alamat [https://bkd.inhukab.go.id/PPPKPARUHWAKTU](https://bkd.inhukab.go.id/PPPKPARUHWAKTU).
Salah seorang tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun namun tidak lulus mengaku sangat kecewa dan merasa dizalimi panitia seleksi.
“Saya sudah memenuhi syarat awal karena masa pengabdian lebih dari lima tahun. Tapi saat pengumuman di website BKP2D Inhu, nama saya dan teman-teman yang lain tidak ada. Padahal kami tahu ada peserta yang tidak memenuhi syarat justru dinyatakan lulus, bahkan ada yang sudah mengundurkan diri atau tidak pernah honor sebelumnya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, mantan Plt BKP2D Inhu, Ahmad Sukur, menyatakan belum bisa memberikan keterangan resmi karena data pengumuman tersebut belum final. “Belum bisa saya jawab secara utuh saat ini. Nanti di atas tanggal 20 akan kita sampaikan secara resmi,” katanya singkat.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Inhu, Masrullah, mengaku turut menerima laporan adanya dugaan kecurangan. Ia menegaskan pihaknya akan segera membahas masalah ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, termasuk BKP2D Inhu.
“Saya mendapat laporan langsung dari masyarakat yang merasa dirugikan. Jika terbukti ada permainan dalam penerimaan PPPK ini, kami tidak segan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Kami akan sikat siapa saja yang terlibat, karena hal ini mencederai komitmen Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, yang menginginkan perubahan birokrasi bersih dan akuntabel,” tegas politisi PKB tersebut.
Polemik ini masih terus bergulir, sementara publik menunggu langkah resmi dari Pemkab Inhu serta tindak lanjut DPRD untuk memastikan seleksi PPPK berjalan adil dan transparan.