RDP Panas di DPRD Pelalawan, PT PSJ Diminta Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Pekerja Lokal dan CSR Rabu, 17/09/2025 | 11:24
Riau12.com-Pelalawan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan melalui Komisi IV menegaskan agar PT Peputra Serikat Jaya (PSJ) segera memprioritaskan penerimaan tenaga kerja lokal dan lebih transparan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Pelalawan, Selasa (16/9/2025).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal SE, bersama anggota Komisi IV. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang sempat menemui jalan buntu karena tidak dihadiri jajaran petinggi perusahaan.
"Kami harapkan PT PSJ dalam waktu secepatnya bisa menjalankan rekomendasi yang sudah kami berikan, sehingga tak perlu lagi ada RDP-RDP berikutnya," tegas Syafrizal usai rapat.
Dalam forum itu, beberapa persoalan mencuat, khususnya minimnya pekerja lokal yang direkrut oleh perusahaan serta penyaluran CSR yang dinilai tidak merata. Presiden BEM Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan (ITP2I) bahkan mengungkapkan bahwa hanya ada satu pekerja lokal dari Desa Gondai yang bekerja di perusahaan tersebut. Selain itu, CSR hanya diberikan untuk guru mengaji, sementara sektor pendidikan lain, seperti beasiswa dan fasilitas belajar, diabaikan.
Menanggapi hal itu, Direktur PT PSJ, Sudiono, didampingi humas perusahaan, Saputra Hidayana, menyebutkan bahwa perusahaan sudah melaporkan CSR tahun 2023 dan akan melanjutkan pelaksanaannya pada 2024. Program yang ada memang difokuskan pada bantuan guru mengaji, namun pihaknya berjanji akan mempertimbangkan pemberian beasiswa bagi mahasiswa ITP2I.
"Terkait tenaga kerja lokal, saat ini ada empat orang warga Gondai yang bekerja dengan kami, tiga sebagai satpam dan satu sebagai mandor," ujar Sudiono dalam rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pelalawan, Supratman SE, menekankan agar PT PSJ yang sudah hampir tiga dekade beroperasi dapat benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar, baik melalui rekrutmen tenaga kerja lokal maupun pelaksanaan CSR yang lebih menyentuh sektor penting.
DPRD juga memberikan tenggat waktu satu minggu bagi PT PSJ untuk menyerahkan data lengkap karyawan lokal serta laporan rinci CSR.
"Perusahaan sudah lama beroperasi di sini, jadi sudah seharusnya masyarakat sekitar merasakan manfaatnya. Kami tunggu data lengkap karyawan dan laporan CSR selambat-lambatnya satu minggu setelah RDP ini," tegas Supratman.
Dengan adanya desakan ini, DPRD berharap PT PSJ lebih terbuka dan kooperatif dalam menindaklanjuti rekomendasi, sehingga hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar bisa berjalan lebih harmonis.