Pemprov Riau Ingatkan 7 Daerah Segera Rampungkan APBD-P 2025, Waktu Tersisa Dua Pekan Rabu, 17/09/2025 | 13:24
Riau12.com-Pekanbaru – Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, baru lima daerah yang sudah menyerahkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi. Sementara tujuh daerah lainnya masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengatakan lima daerah yang sudah mengajukan evaluasi APBD-P 2025 adalah Kabupaten Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar, dan Kota Dumai.
“Sedangkan tujuh daerah yang belum menyampaikan draf evaluasi yaitu Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Pekanbaru. Kemungkinan masih berproses karena pembahasan anggaran perubahan dengan DPRD belum selesai,” ujar Indra, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, sesuai aturan, pengesahan APBD-P harus dilakukan paling lambat 30 September. Itu berarti, daerah yang belum menyerahkan draf hanya punya waktu sekitar dua pekan untuk merampungkan pembahasan bersama DPRD.
“Kita sudah menyarankan agar daerah yang belum segera menyelesaikan penyusunan anggaran perubahannya supaya bisa dievaluasi,” jelasnya.
Indra menambahkan, proses evaluasi draf APBD-P di Pemprov Riau membutuhkan waktu maksimal 15 hari kerja, dengan catatan seluruh dokumen yang diserahkan sudah lengkap.
“Intinya, Pemprov Riau berkomitmen menuntaskan seluruh evaluasi APBD-P kabupaten/kota sesuai tahapan dan aturan perundang-undangan,” tandasnya.