AS Resmi Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang Jadi 15 Persen, Industri Otomotif Bernapas Lega Rabu, 17/09/2025 | 13:47
Riau12.com-Amerika Serikat (AS) resmi memangkas tarif impor mobil asal Jepang dari 27,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini efektif berlaku mulai Selasa (16/9/2025) sebagai bagian dari implementasi pakta perdagangan bilateral yang diteken Washington dan Tokyo pada Juli lalu.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dari kebijakan tarif Presiden Donald Trump sejak kembali menjabat Januari 2025. Awal tahun, Trump sempat menaikkan bea masuk mobil dan suku cadang impor hingga 25 persen. Akibatnya, tarif total yang sebelumnya hanya 2,5 persen melonjak menjadi 27,5 persen. Lonjakan tajam tersebut menekan produsen besar Jepang seperti Toyota, Honda, dan Nissan yang selama ini mengandalkan pasar Amerika sebagai tujuan utama ekspor.
Dalam aturan baru, tarif impor mobil dibatasi maksimal 15 persen dan berlaku surut sejak 7 Agustus 2025. Dengan demikian, produsen otomotif Jepang dipastikan memperoleh pengembalian bea masuk yang telah dibayarkan selama periode tarif tinggi berlangsung.
Sebagai imbal balik, Jepang berkomitmen menyalurkan investasi jumbo senilai 550 miliar dolar AS di Negeri Paman Sam. Investasi tersebut akan difokuskan pada pengembangan industri otomotif, energi hijau, hingga riset kecerdasan buatan.
Meski demikian, negosiasi lanjutan masih diperlukan untuk merinci implementasi kesepakatan dagang ini. Para pengamat menilai, penurunan tarif impor bisa mengurangi ketegangan perdagangan kedua negara dan sekaligus membuka ruang ekspansi baru bagi industri otomotif Jepang di pasar Amerika.
Sementara itu, kalangan pelaku industri menyambut baik kebijakan ini. Tarif yang lebih rendah diyakini tidak hanya meringankan beban biaya produksi, tetapi juga membuka peluang harga mobil Jepang menjadi lebih kompetitif di pasar AS.
Dengan penurunan tarif ini, hubungan dagang Washington–Tokyo diperkirakan akan memasuki babak baru yang lebih seimbang, setelah sebelumnya sempat diwarnai tensi akibat kebijakan proteksionis Trump.