Kasmarni melalui Sekda Kukuhkan Pejabat BRIDA: Riset dan Inovasi Harus Jadi Pusat Percepatan Pembangunan Bengkalis Rabu, 17/09/2025 | 13:53
Riau12.com-Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat kelembagaan daerah dengan melantik lima pejabat di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula BRIDA, Selasa (16/9/2025), dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni.
Kelima pejabat yang dikukuhkan terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas, hingga Pejabat Fungsional. Mereka diharapkan mampu memperkuat peran BRIDA sebagai perangkat daerah baru yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sekda Ersan menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting dalam membangun fondasi riset dan inovasi untuk mendukung pembangunan daerah.
“Dengan adanya BRIDA ini, kita berharap lahir inovasi dan riset-riset yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, sehingga program unggulan pemerintah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ersan juga meminta pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku, mulai dari peraturan daerah hingga undang-undang, agar program kerja BRIDA bisa berjalan efektif dan efisien.
“Perkuat komitmen, ciptakan terobosan, dan pastikan kinerja BRIDA berkontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan daerah. Kinerja saudara harus sejalan dengan visi, misi, serta program strategis Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.
Selain itu, Sekda mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BRIDA agar menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK – berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif – demi mewujudkan birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif.
Ia juga memberi penekanan khusus kepada Kepala BRIDA yang baru dilantik, Fadhlan Fuad Daulay, agar segera menyusun program kerja, menciptakan inovasi baru, serta mengelola manajemen kelembagaan secara profesional.
“Kami ingin BRIDA menjadi motor penggerak pembangunan berbasis riset dan inovasi. Dengan begitu, setiap kebijakan dan program di Bengkalis lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambah Ersan.
Adapun lima pejabat yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 800.1.3.3/BKPP/2025 tanggal 12 September 2025 adalah:
1. Fadhlan Fuad Daulay, AP., M.Si – Kepala BRIDA Kabupaten Bengkalis.
2. Nurliana Arifianti, SE., M.Si – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat BRIDA.
3. Juminanin Hartatik, SE– Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bidang Riset dan Inovasi BRIDA.
4. Afrizal, SE., M.M – Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bidang Riset dan Inovasi BRIDA.
5. Farah Maulanie Febrianty, SE., M.Si – Fungsional Analis Data Ilmiah Bidang Riset dan Inovasi BRIDA.
Acara pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pemkab Bengkalis, perwakilan DPRD, serta tokoh masyarakat.
Dengan dikukuhkannya pejabat di BRIDA, Pemkab Bengkalis berharap lembaga ini dapat mempercepat lahirnya kebijakan berbasis riset, sekaligus memperkuat arah pembangunan menuju Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta unggul di Indonesia.