Masjid Paripurna Jadi Sorotan, Bapemperda Kampar Kunjungi Pekanbaru Kota Rabu, 17/09/2025 | 19:22
Riau12.com-Pekanbaru – Upaya DPRD Kampar menghadirkan regulasi penguatan peran masjid paripurna terus bergulir. Rabu (17/9/2025), rombongan Bapemperda melakukan sharing informasi ke Kecamatan Pekanbaru Kota guna menggali pola pengelolaan masjid paripurna yang telah berjalan di wilayah tersebut.
Rombongan Bapemperda DPRD Kampar dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Habibburahman. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Camat Pekanbaru Kota melalui Kasi Pemerintahan, Syafnir Zami, beserta jajaran.
Dalam paparannya, pihak Kecamatan Pekanbaru Kota menjelaskan bahwa wilayahnya memiliki enam kelurahan dengan satu Masjid Paripurna dan enam masjid kelurahan. Dukungan pemerintah terhadap Masjid Paripurna di kecamatan ini lebih terfokus pada pemberian honorarium bagi imam, takmir, tenaga kebersihan, dan tenaga keamanan.
Sementara itu, program yang berjalan meliputi Magrib Mengaji, wirid majelis taklim, serta berbagai kegiatan keagamaan lain yang berorientasi pada pembinaan umat. Namun, untuk pengembangan fasilitas fisik masjid, tidak ada bantuan dari Pemko Pekanbaru. Seluruh kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan ditopang melalui infak, sedekah jamaah, serta dukungan para donatur.
Kunjungan ke Kecamatan Pekanbaru Kota ini merupakan rangkaian kegiatan Bapemperda DPRD Kampar dalam memperkaya bahan pembahasan Ranperda Inisiatif tentang Masjid Paripurna. Sebelumnya, Bapemperda juga telah melakukan sharing informasi ke Pengurus Masjid Paripurna Al-Firdaus di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, berdiskusi dengan Bagian Kesra Setda Pekanbaru, serta mengunjungi Bagian Hukum di Kantor Walikota Padang.
Ramli, S.Kom menegaskan, masukan yang diperoleh dari berbagai daerah ini menjadi referensi penting agar Ranperda yang tengah disusun di Kampar lebih matang dan sesuai kebutuhan.
“Setiap daerah punya pola pengelolaan masjid paripurna yang berbeda. Dari hasil kunjungan ini, kita ingin mengambil praktik baik yang bisa kita sesuaikan di Kampar. Harapannya, nanti Ranperda Masjid Paripurna bisa benar-benar menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, bukan hanya tempat ibadah,” ujar Ramli.
Dengan langkah konsisten ini, DPRD Kampar berupaya melahirkan regulasi yang memperkuat peran masjid dalam membangun masyarakat yang beriman, mandiri, dan berdaya.***