Bupati Asmar Lantik 322 PPPK di Kepulauan Meranti, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Kamis, 18/09/2025 | 09:28
Riau12.com-Kepulauan Meranti – Sebanyak 322 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II resmi menerima Surat Keputusan (SK) serta dilantik oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, Rabu (17/9/2025) di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
Rinciannya, dari 296 orang PPPK Tahap I, terdiri dari 97 formasi guru, 25 tenaga kesehatan, dan 174 tenaga teknis. Sementara PPPK Tahap II berjumlah 26 orang, terdiri dari 14 guru, 5 tenaga kesehatan, dan 7 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sebagai ASN dengan status PPPK, saudara memiliki kedudukan, hak, serta kewajiban yang sama dengan PNS. Amanah ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengabdian kepada bangsa dan negara, serta pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Asmar.
Bupati Asmar juga menekankan lima poin penting bagi seluruh aparatur, yakni bekerja dengan integritas, meningkatkan profesionalisme, mengutamakan pelayanan publik, membangun kerja sama dan loyalitas, serta menjaga nama baik pemerintah daerah.
Ia menambahkan agar seluruh ASN menjauhi praktik-praktik buruk dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dimulai dari hari esok, saudara harus mampu membuktikan diri sebagai aparatur yang bisa diandalkan, menjadi motor penggerak pembangunan, serta teladan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan 322 PPPK ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan membangun sumber daya manusia aparatur yang profesional dan berdedikasi.