Bupati Kampar Hadiri Rapat Bersama KPK, Bahas Percepatan Realisasi PI 10% Migas di Riau Kamis, 18/09/2025 | 10:13
Riau12.com-Pekanbaru – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali, menghadiri rapat monitoring dan evaluasi Participating Interest (PI) 10 persen yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Rabu (17/9/2025).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, ini membahas perkembangan implementasi PI 10 persen sebagai hak daerah penghasil migas sekaligus mengevaluasi berbagai kendala di lapangan. Agenda tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor minyak dan gas, berjalan transparan serta memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya percepatan realisasi PI 10 persen.
“Kami berharap pengelolaan PI 10 persen ini benar-benar memberi dampak nyata, terutama untuk peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujar Yuzar.
Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemangku kepentingan terkait dalam mengawal pelaksanaan PI 10 persen.
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, juga menegaskan komitmen KPK untuk terus melakukan pengawasan.
“KPK akan memastikan implementasi PI 10 persen sesuai regulasi dan tidak menyimpang dari prinsip transparansi serta akuntabilitas,” tegasnya.
Selain Bupati Kampar, rapat ini juga dihadiri oleh kepala daerah dari Bengkalis, Rokan Hilir, dan Siak, serta jajaran pejabat terkait lainnya.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan PI 10 persen di Riau dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat daerah penghasil migas.