DLH Kampar Pastikan Sungai Tapung Bebas dari Limbah PKS Tandun, Hasil Uji Lab Tegaskan Air Masih Sesuai Baku Mutu Kamis, 18/09/2025 | 11:03
Riau12.com-Kampar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar memastikan Sungai Tapung tidak mengalami pencemaran akibat aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tandun. Kepastian ini disampaikan usai dilakukan serangkaian uji laboratorium terhadap sampel air sungai menyusul dugaan pencemaran yang sempat memicu keresahan masyarakat.
Kepala DLH Kampar, Yuricho Efril, mengatakan pihaknya mengambil tiga titik sampel di hulu, hilir, dan titik pertemuan parit alam. Hasil pengujian menunjukkan kualitas air Sungai Tapung masih memenuhi baku mutu lingkungan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
“Dari hasil pemeriksaan administratif, verifikasi lapangan, hingga uji laboratorium terakreditasi, tidak ditemukan indikasi pencemaran di Sungai Tapung akibat operasional PKS Tandun,” ujar Yuricho, Kamis (18/9/2025).
Proses verifikasi dilakukan sejak awal Agustus 2025 dengan melibatkan tim ahli, pengawas lingkungan, perwakilan perusahaan, serta masyarakat sekitar secara transparan. Selain uji kualitas air, tim juga meninjau sistem pengelolaan limbah di PKS Tandun.
Hasil peninjauan menunjukkan perusahaan telah mengelola limbah cair sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) menjadi energi melalui instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) berkapasitas 1,5 MW yang telah beroperasi lebih dari 10 tahun.
Teknologi biogas ini merupakan bagian dari strategi pengurangan dampak lingkungan dan mendukung target nasional net zero emission 2060. PTPN IV Regional III, selaku pengelola PKS Tandun, bahkan mengoperasikan enam instalasi biogas di wilayahnya. Salah satunya di Kabupaten Siak telah meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), pencapaian pionir di industri sawit nasional yang membuka peluang perdagangan karbon.
Dengan hasil uji tersebut, DLH Kampar menepis tudingan yang menyebut PKS Tandun sebagai penyebab turunnya kualitas air Sungai Tapung, yang selama ini juga dimanfaatkan sebagai sumber air baku PDAM Desa Kasikan.
“Kami berharap hasil ini memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi momentum bagi semua pihak untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” pungkas Yuricho.