Riau12.com-PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terancam melewati batas waktu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 yang ditetapkan maksimal pada 30 September 2025. Hingga kini, draf APBD-P belum juga diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini dipicu kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan. Ruang fiskal Pemko sangat terbatas, ditambah beban utang yang masih mencapai Rp500 miliar.
“Harapan saya sama dengan masyarakat, ingin percepatan pembangunan. Namun, dengan fiskal yang sempit dan utang Rp500 miliar, kita harus realistis apakah APBD-P ini bisa tercapai atau tidak,” ujar Agung, Kamis (17/9/2025).
Menurutnya, situasi ekonomi masyarakat yang masih rentan juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD-P. Pemko menyesuaikan sejumlah program agar tetap mampu memberi stimulus terhadap perekonomian.
“Kondisi masyarakat masih rentan secara ekonomi, maka beberapa program perlu penyesuaian,” tambahnya.
Agung menegaskan, sejumlah rencana pembangunan yang awalnya dijadwalkan tahun ini terpaksa ditunda dan dialihkan ke tahun depan. Meski demikian, Pemko tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari dukungan pendanaan.
“Kita akan aktif menjalin komunikasi. Banyak infrastruktur di Pekanbaru yang juga menjadi kewenangan provinsi dan pusat, jadi kita akan perjuangkan bantuan dana dari berbagai pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, menyampaikan bahwa hingga saat ini baru lima daerah di Riau yang menyerahkan draf APBD-P 2025. Pekanbaru masih masuk dalam kelompok tujuh daerah yang belum menyerahkan, bersama Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.
Indra mengingatkan, proses evaluasi APBD-P oleh Pemprov membutuhkan waktu maksimal 15 hari kerja sejak dokumen diterima. Karena itu, ia mendorong daerah yang belum menyerahkan segera menuntaskan penyusunan.
“Kami mendorong agar daerah segera menyelesaikan penyusunan APBD-P. Pemprov siap menuntaskan evaluasi sesuai aturan,” pungkasnya.