Aksi Mogok Makan 16 Tahanan Demo di Jakarta: Kondisi Memburuk, Khariq Anhar Layangkan Surat Terbuka ke Prabowo dan DPR Jumat, 19/09/2025 | 09:51
Riau12.com-Jakarta – Sebanyak 16 tahanan yang terkait dengan kerusuhan dalam gelombang demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus 2025 melakukan aksi mogok makan di Rutan Polda Metro Jaya. Di antara mereka adalah Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau yang ditangkap aparat pada Jumat (29/8/2025).
Goriau menerima tiga foto berisi surat tulisan tangan yang diklaim sebagai surat dari Khariq. Pengacara Publik YLBHI–LBH Pekanbaru, Wilton Amos Panggabean, yang mendampingi Khariq, membenarkan keaslian surat tersebut.
“Harusnya valid, dari tulisannya mirip tulisan Khariq,” kata Panggabean, Kamis (18/9/2025) malam.
Isi Surat Khariq
Dalam surat pertama yang ditujukan kepada rakyat Indonesia, Khariq menyebut kondisi tahanan secara umum baik, namun mereka sudah muak dengan penahanan. Aksi mogok makan dipelopori Syahdan Husein sejak 10 September 2025. Pada hari keenam, kondisi Syahdan dilaporkan memburuk—kurus, sulit berjalan, bahkan kerap pingsan.
“Kami juga 16 orang ikut mogok makan dari tanggal 16/09/2025 dengan harapan yang sama, bahwa kebebasan adalah hak para pejuang demokrasi,” tulis Khariq. Ia menyerukan kawan-kawannya untuk tetap bergerak, berjuang, dan menolak segala bentuk korupsi.
Dalam surat kedua yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Khariq menyinggung bahwa hal paling ditakuti rakyat adalah pemerintah yang tidak mau mendengar aspirasi. Ia juga menyoroti berbagai masalah seperti insiden keracunan, sulitnya lapangan pekerjaan, hingga kenaikan gaji wakil rakyat.
“Kami yakin Bapak sangat demokratis dan berharap yang terbaik untuk Indonesia. Kami yang bertandatangan akan mogok makan mulai hari ini, sampai Bapak Presiden Prabowo Subianto datang,” tulisnya.
Adapun surat ketiga ditujukan kepada DPR RI dengan sapaan “Kepada DPR yang terhormat dan juga tidak terhormat.” Khariq mempertanyakan realisasi tuntutan rakyat, seperti penghapusan tunjangan mewah pejabat dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia juga menyinggung bahwa sebagian tahanan bukan pelaku utama kerusuhan, melainkan hanya karena “merepost story, komentar di Instagram, atau bahkan menyelamatkan kucing.”
Respon Pemerintah
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menilai aksi mogok makan tersebut harus dihormati sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
“Itu suatu bentuk kebebasan berekspresi yang harus kita hormati. Bentuknya mogok makan dan lain-lain sepanjang dilakukan damai dan persuasif, ya itu kita harus hormati,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Khariq ditangkap bersama sejumlah aktivis lain, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), dan Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), usai unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Mereka dituding terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis dalam demonstrasi tersebut.