Riau12.com-Jakarta – DPR RI dan pemerintah resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk dibawa ke rapat paripurna pada 23 September mendatang. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Senayan, Kamis (18/9/2026).
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa total belanja negara tahun depan ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun. Dengan proyeksi tersebut, defisit anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp689,1 triliun.
“Semua ini dilakukan dalam rangka merespons kebutuhan nasional, khususnya untuk transfer ke daerah (TKD), daerah istimewa, serta daerah otonomi khusus,” ujar Said.
Ia menekankan bahwa penyusunan RAPBN 2026 dilakukan secara terbuka dan berorientasi pada kebutuhan prioritas nasional. “Ada penyesuaian pada belanja negara, dan semuanya akan disampaikan secara transparan agar masyarakat mengetahui arah kebijakan fiskal,” tambahnya.
Kesepakatan RAPBN 2026 ini menjadi langkah penting menjelang pembahasan akhir di paripurna DPR. Pemerintah berharap alokasi belanja dapat mendukung program pembangunan nasional, memperkuat layanan publik, sekaligus menjaga ketahanan fiskal di tengah tekanan ekonomi global.