Disdukcapil dan Dinsos Bengkalis Sinkronkan Data DTSEN, 2.845 Peserta PBI JK Masih Nonaktif Jumat, 19/09/2025 | 16:00
Riau12.com-BENGKALIS – Kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis dalam rangka peningkatan kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih terus berlangsung hingga Kamis (18/9/2025).
Langkah strategis ini digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk menyempurnakan basis data terpadu, sehingga penyaluran program sosial dan ekonomi dapat dilakukan lebih akurat, merata, dan tepat sasaran. Salah satunya melalui pendataan penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang tercatat tidak aktif dalam data kependudukan.
Hasil verifikasi menemukan masih terdapat 2.845 peserta PBI JK di Kabupaten Bengkalis berstatus nonaktif. Kondisi ini disebabkan antara lain belum melakukan perekaman KTP-el. Data tersebut tersebar di hampir seluruh kecamatan serta desa/kelurahan.
Untuk menuntaskan masalah ini, Disdukcapil mengundang warga penerima PBI JK nonaktif agar segera melakukan perekaman KTP-el. Proses penyampaian undangan dilakukan melalui Dinsos dengan memanfaatkan Pos Kesejahteraan Sosial (Poskesos) di setiap desa/kelurahan, yang dibiayai melalui Program Dana Bermasa Rp1 miliar per desa/kelurahan setiap tahun.
Masyarakat diimbau segera melakukan perekaman KTP-el di UPT Disdukcapil Kecamatan, Kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau memanfaatkan layanan jemput bola JEBOL MASTER. Petugas juga telah menurunkan tim jemput bola untuk membantu warga yang terkendala hadir karena sakit atau keterbatasan disabilitas. Layanan ini sudah berjalan sejak awal September di Kecamatan Bengkalis, Rupat Utara, dan wilayah lainnya.
Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, bersama Kepala Dinsos, Paulina, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bengkalis, Kasmarni, agar seluruh program pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui kerjasama dengan Dinas Sosial, kami memastikan data penerima manfaat PBI benar-benar valid serta tercatat aktif dalam data kependudukan. Dengan demikian, hak masyarakat terhadap bantuan sosial dapat terpenuhi secara tepat sasaran,” ujar Ismail.
Pemkab Bengkalis menegaskan komitmennya memperkuat akurasi data kependudukan sekaligus menjamin setiap warga memperoleh haknya secara adil sesuai ketentuan yang berlaku, sejalan dengan visi menjadikan Bengkalis Bermasa dan Unggul di Indonesia.