Presiden Prabowo Perintahkan Larangan Terbatas Impor Etanol dan Singkong, Petani Bisa Tenang Sabtu, 20/09/2025 | 10:20
Riau12.com-Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghentian impor etanol dan singkong melalui mekanisme larangan terbatas (lartas) setelah kebijakan impor sebelumnya memicu protes dari petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut, kebijakan ini memastikan impor hanya dilakukan sesuai kebutuhan nasional. “Alhamdulillah hari ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, khusus etanol kita akan terbitkan lartas, larangan terbatas impor. Ini kita impor sesuai kebutuhan. Kalau dalam negeri bisa terpenuhi, impor ditiadakan,” ujar Amran, dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (20/9).
Kebijakan serupa juga diterapkan untuk singkong dan produk turunannya, termasuk tepung tapioka. Menurut Amran, keputusan ini merupakan langkah strategis langsung dari Presiden Prabowo. “Kemudian juga singkong, juga kita akan terbitkan lartas, larangan terbatas tepung tapioka. Mana kala terpenuhi, itu impor tidak diperbolehkan,” tambahnya.
Aturan larangan terbatas ini akan diformalkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), dan Kementan telah berkoordinasi dengan menteri perdagangan serta para menteri terkait. Targetnya, aturan baru sudah diterbitkan paling lambat awal pekan depan.
Etanol sendiri merupakan produk turunan tetes tebu (molase) hasil penggilingan tebu, yang banyak dipasok oleh petani dan pabrik gula lokal. Sebelumnya, aturan impor tanpa kuota sempat membuka keran etanol sehingga tangki penyimpanan molase di sejumlah pabrik terancam meluap, memicu kekhawatiran petani.
Instruksi Presiden muncul di tengah ancaman unjuk rasa petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Mereka menolak Permendag Nomor 16 Tahun 2025 yang membuka keran impor etanol dan tetes tebu tanpa kuota maupun rekomendasi teknis.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi kepentingan petani lokal, menjaga keseimbangan pasokan, serta mencegah kerugian akibat impor yang tidak terkendali.