61 Kades Kuansing Dites Urine Sebelum Dilantik, Langkah Tegas Lindungi Dana Desa dan Integritas Sabtu, 20/09/2025 | 11:01
Riau12.com-Kuantan Singingi – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menegaskan seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kuansing wajib menjalani tes urine sebelum dilantik. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah serius untuk memastikan para pemimpin desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Bagi yang hasilnya positif, tidak akan kita lantik. Ini bentuk komitmen kita untuk menghadirkan aparatur desa yang sehat, bersih narkoba, dan memiliki moral yang baik,” tegas Suhardiman, Jumat (19/9/2025).
Langkah ini menjadi penting mengingat Kades memegang amanah miliaran rupiah berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pengembangan ekonomi desa.
Bagi Kades yang gagal dilantik karena positif narkoba, posisinya akan digantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat (Pj) Kades. “Jangan sampai uangnya habis untuk beli narkoba,” tambah Suhardiman.
Kebijakan serupa juga akan diperluas hingga pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Menurut Suhardiman, pejabat dan pemimpin desa memiliki peran penting sebagai panutan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus terbebas dari perilaku menyimpang, termasuk penggunaan narkoba.
“Jika moral aparaturnya rusak, bagaimana bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat?” ujarnya.
Sebanyak 61 Kades akan menjalani pelantikan dalam waktu dekat, karena mendapat perpanjangan masa jabatan. Dengan penerapan tes urine ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun pemerintahan yang berintegritas dan transparan.