SKB Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026: Total 25 Hari, Idul Fitri dan Nyepi Masuk Sabtu, 20/09/2025 | 11:32
Riau12.com-Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 sebanyak 25 hari. Pengumuman ini disampaikan usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Jumat (19/9/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 hari ditetapkan sebagai hari libur nasional, sementara delapan hari lainnya sebagai cuti bersama.
“Kaitannya dengan libur nasional, kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku. Untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” jelas Pratikno dalam konferensi pers.
Sedangkan cuti bersama, lanjut Pratikno, telah dibahas lintas kementerian dan disepakati berjumlah delapan hari. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri: Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (diwakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Daftar Hari Libur Nasional 2026 (17 Hari):
* 1 Januari – Tahun Baru Masehi
* 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
* 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
* 19 Maret – Hari Suci Nyepi
* 21–22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
* 3 April – Wafat Yesus Kristus
* 5 April – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
* 1 Mei – Hari Buruh Internasional
* 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
* 27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
* 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
* 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
* 16 Juni – 1 Muharam 1448 Hijriah
* 17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan RI
* 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
* 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2026 (8 Hari):
* 16 Februari – Tahun Baru Imlek
* 18 Maret – Hari Suci Nyepi
* 20, 23, 24 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
* 15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
* 28 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
* 24 Desember – Kelahiran Yesus Kristus
Penetapan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan dapat membantu masyarakat, pekerja, dan dunia pendidikan merencanakan aktivitas di tahun mendatang.
“Dengan kepastian libur dan cuti bersama, diharapkan setiap pihak bisa menyiapkan agenda kerja maupun libur keluarga dengan lebih baik,” tambah Pratikno.