Kasus Operator Pompong di Bengkalis: Awalnya Diduga Kecelakaan, Ternyata Korban Dibunuh Rekan Kerja Sabtu, 20/09/2025 | 14:45
Riau12.com-Bengkalis – Kasus kematian Nordi, Operator Pompong Besi (PB), di Kanal Petak 17 Desa Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan kerja. Namun hasil penyidikan tim Unit Reskrim Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, mengungkap fakta mengejutkan: korban diduga dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan, awalnya laporan dari pihak perusahaan PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA) menyebut kasus ini sebagai kecelakaan kerja. Namun penyelidikan lebih lanjut menemukan korban merupakan operator PB di PT Kenzo Sukses Mandiri (KSM), subkontraktor PT BBHA, bukan karyawan langsung BBHA.
“Sudah kami dalami kasusnya, dan ternyata korban tewas diduga akibat dibunuh oleh rekannya sendiri,” kata Kapolres, Kamis (18/9/2025).
Kronologi kejadian bermula pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut keterangan saksi utama Fauzi Alfuqori, ia menumpang kapal PB yang dikemudikan korban. Saat korban pergi ke bagian belakang kapal, saksi tidak melihatnya dan berteriak minta tolong. Awalnya, saksi menyebut luka korban kemungkinan akibat kipas kapal.
Namun pemeriksaan lanjutan mengungkap fakta berbeda. Saksi mengaku sempat cekcok dengan korban karena merasa dibully terkait pekerjaannya. Dalam perkelahian itu, saksi mengambil sebilah parang yang sudah ada di kapal dan mengayunkannya ke tubuh korban. Korban sempat menangkis serangan, sehingga mengalami luka robek di tangan kiri, kemudian terjatuh ke lantai kapal.
“Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku kemudian menjatuhkan korban ke dalam kanal untuk menghilangkan jejak. Pelaku juga membersihkan bekas darah dengan menyiram air kanal dan membuang parang ke dalam air,” jelas Kapolres.
Penyidik menegaskan, kematian korban bukan akibat kecelakaan atau penyakit, melainkan pembunuhan. Motifnya adalah sakit hati karena korban sering membully pelaku dengan ucapan “bodoh”.
Jenazah korban sudah menjalani visum di Puskesmas Sei Pakning dan telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Herman, Kepala Humas PT BBHA, membenarkan status korban sebagai operator PT KSM subkontraktor BBHA. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan awalnya menangani laporan sebagai kecelakaan kerja sebelum polisi menemukan fakta pembunuhan.
Kasus ini masih terus diselidiki Unit Reskrim Polsek Bukit Batu untuk mengumpulkan bukti tambahan dan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan.