Viral Ucapan ‘Rampok Uang Negara’, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat PDIP Sabtu, 20/09/2025 | 15:02
Riau12.com-Gorontalo– Video anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang menyebut hendak “merampok uang negara” viral di media sosial dan memicu reaksi keras publik. Ucapan kontroversial tersebut berujung pada pemecatan Wahyudin dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP).
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa pernyataan Wahyudin telah mencederai hati rakyat dan merusak citra partai. Laporan resmi telah diterima dari DPD PDIP Gorontalo, dan klarifikasi dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat, segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025).
Komarudin juga mengingatkan seluruh kader PDIP agar menjaga disiplin, etika, dan kehormatan partai. “Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan kepada Saudara Wahyudin,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga memproses kasus ini. Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut Wahyudin diduga dalam kondisi mabuk saat mengucapkan pernyataan yang viral tersebut.
“Terinformasi ke saya dia dalam keadaan mabuk minum-minuman beralkohol,” ungkap Fikram, Jumat (19/9/2025).
Sebelumnya, Wahyudin sempat menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menyinggung masyarakat Gorontalo. Meski begitu, gelombang kritik tetap deras hingga akhirnya PDIP mengambil langkah tegas berupa pemecatan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan pentingnya disiplin serta etika bagi pejabat publik, khususnya anggota partai politik yang memiliki tanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat.