PVMBG Tetapkan Status Waspada, Gunung Marapi Erupsi Disertai Ancaman Lahar Dingin Senin, 22/09/2025 | 09:03
Riau12.com-AGAM/TANAH DATAR – Gunung Marapi yang berada di perbatasan Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), kembali mengalami erupsi pada Minggu (21/9/2025). Erupsi kali ini disertai lontaran abu vulkanik setinggi sekitar 1.000 meter atau 1 kilometer di atas puncak gunung.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Hadi Wijaya, mengatakan erupsi tersebut merupakan yang terbesar dalam sepekan terakhir.
“Dengan kondisi ini, status Gunung Marapi ditetapkan pada level II atau Waspada,” ujarnya.
Ancaman Lahar Dingin di Musim Hujan
Hadi menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terlebih erupsi terjadi saat musim hujan. Kondisi ini dapat memicu banjir lahar dingin yang berpotensi mengancam permukiman di bantaran sungai berhulu dari kawasan Marapi.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap bahaya lahar dingin,” tuturnya.
Selain itu, PVMBG juga melarang aktivitas masyarakat maupun wisatawan dalam radius 3 kilometer dari kawah gunung.
Aktivitas Kegempaan Meningkat
Berdasarkan catatan PVMBG, aktivitas kegempaan Gunung Marapi menunjukkan peningkatan dengan terdeteksinya 21 kali gempa harmonik dan sejumlah gempa frekuensi rendah (low frequency).
“Artinya, aktivitas di permukaan sudah bergerak,” jelas Hadi.
Ancaman utama dari erupsi kali ini adalah abu vulkanik serta lontaran material kerikil bersuhu tinggi. Jika turun hujan, risiko lahar dingin akan semakin besar.
Dampak Hujan Abu
Selain lahar dingin, hujan abu juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. PVMBG mengingatkan warga agar menggunakan masker untuk mencegah gangguan pernapasan atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Kami mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut guna mencegah ISPA,” tambahnya.
Pemantauan 24 Jam
PVMBG memastikan pemantauan terhadap aktivitas Gunung Marapi dilakukan 24 jam penuh. Laporan terkait perkembangan erupsi juga telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Kami berharap masyarakat disiplin mengikuti rekomendasi yang sudah kami keluarkan,” tutup Hadi.