Kendaraan Perusahaan di Riau Harus Pakai Plat BM, DPRD: Strategi Tingkatkan Pajak Kendaraan Senin, 22/09/2025 | 09:45
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Riau menggunakan plat nomor BM. Kebijakan ini bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menegaskan aturan ini bertujuan mendorong perusahaan yang beroperasi di Riau agar membayar pajak kendaraan di daerah. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan yang dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Sebelum Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 diberlakukan pada Maret 2025, pembagian pajak kendaraan adalah 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota. Setelah UU ini diterapkan, ada opsi pembagian sebesar 66 persen langsung ke kabupaten/kota tanpa dibagi ke daerah lain. Ini akan meningkatkan PAD secara signifikan," ujar Budiman, Ahad (21/9/2025).
Langkah Strategis Mendukung Kebijakan
Budiman menyebut beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh untuk mendukung kebijakan plat BM:
1. NPWP Riau bagi Perusahaan – Perusahaan yang beroperasi di Riau diwajibkan memiliki NPWP Riau sebagai dasar penerbitan pajak kendaraan bermotor.
2. Kemudahan Balik Nama dan Pembayaran Digital – Pemprov menyediakan kemudahan balik nama kendaraan secara gratis, pengampunan denda, serta sistem pembayaran pajak kendaraan melalui inovasi digital. Kerja sama dengan BUMDes, toko ritel, dan pihak lain juga diupayakan.
3. Revisi Regulasi KIR – Riau akan menyesuaikan regulasi KIR agar dapat menerbitkan KIR untuk truk panjang, serupa dengan daerah lain.
4. Sosialisasi dan Penegakan Sanksi – Peningkatan sosialisasi dan penegakan sanksi bagi perusahaan yang kendaraannya menetap di Riau namun belum taat pajak.
Budiman menekankan, kebijakan ini bukan diskriminasi terhadap kendaraan berplat luar , melainkan dorongan agar seluruh pihak berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang tidak sesuai kelas jalan, sementara anggaran perbaikan masih terbatas.
“Dengan kerja sama dan dorongan antar pemangku kepentingan, kita harap kemajuan Provinsi Riau dapat terwujud,” tutup Budiman.