DPRD Riau Dorong Penyelesaian Masalah Lahan Eks Caltex, Masyarakat Tuntut Kepastian Hak Senin, 22/09/2025 | 12:00
Riau12.com-PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdul Kasim, kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan lahan di kawasan eks Caltex Pacific Indonesia (CPI) yang kini dikelola Pertamina Hulu Rokan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Politisi dari Fraksi PKS Dapil Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti itu mengatakan, masyarakat Riau sudah terlalu lama dibebani persoalan lahan konsesi yang dulu dikuasai Caltex. Banyak warga telah menempati lahan puluhan tahun, bahkan sebagian memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang diakui negara.
"Ini persoalan serius. Masyarakat sudah lama tinggal, sudah punya legalitas resmi dari negara, tapi tiba-tiba setelah ada pemetaan ulang mereka kembali masuk ke kawasan konsesi. Hal ini sangat mengganggu kejiwaan masyarakat kita," tegas Abdul Kasim, Senin (22/9/2025).
Dampak Pemetaan Ulang terhadap Masyarakat
Abdul Kasim mencontohkan, sejumlah kawasan di sepanjang Jalan Dumai–Pekanbaru, Jalan Siak, Jalan Rohil, hingga area sarana prasarana pemerintah masih terdampak status konsesi. Kondisi ini membuat masyarakat resah karena merasa hak mereka belum sepenuhnya dijamin.
Sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, ia menekankan agar Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah nyata dengan meninjau kembali dokumen dan surat-surat terkait, serta menata ulang kerja sama dengan Kementerian Perekonomian dan SKK Migas agar ada kepastian hukum yang berpihak kepada masyarakat.
"Harapan kita, dengan sudah beralihnya pengelolaan dari Caltex ke BUMN, tidak ada lagi persoalan yang berlarut. Pemerintah daerah harus hadir, menuntaskan masalah ini, agar masyarakat mendapatkan haknya tanpa harus menghadapi ketidakpastian," katanya.
Suara Warga Terdampak
Salah seorang warga terdampak, Rahman (57), mengaku resah karena lahan tempat tinggalnya yang sudah dihuni lebih dari 30 tahun kini kembali masuk dalam peta konsesi.
"Kami punya sertifikat resmi dari BPN. Rumah ini sudah kami tempati sejak orang tua kami masih hidup. Tapi setelah ada pemetaan ulang, kok malah dianggap lahan konsesi lagi. Kami bingung dan cemas, takut-takut nanti digusur," keluh Rahman.
Hal senada juga disampaikan Yuliani (43), warga di sepanjang Jalan Dumai–Pekanbaru.
"Kami hanya ingin kepastian. Kalau sudah ada SHM, harusnya negara melindungi. Jangan sampai rakyat yang sudah puluhan tahun tinggal malah dianggap tidak sah," ujarnya.
Dengan dorongan dari DPRD Riau dan aspirasi masyarakat yang terus disuarakan, Abdul Kasim berharap persoalan lahan eks Caltex dapat segera dituntaskan secara adil dan transparan, memberikan kepastian hukum, serta melindungi hak-hak warga yang telah lama menempati lahan tersebut.