Pemkab Rohil Gandeng Kejari, Pulihkan Aset Daerah yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat Senin, 22/09/2025 | 13:11
Riau12.com-Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil untuk menertibkan dan memulihkan aset daerah yang masih dikuasai mantan pejabat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset daerah.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK), yang memberikan kewenangan kepada Kejari untuk menginventarisasi dan menindaklanjuti aset yang perlu dikembalikan.
Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putera, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan respons atas permohonan resmi Pemkab Rohil.
“Pemerintah daerah telah melakukan ekspos dan koordinasi. Maka kami tindak lanjuti dengan penandatanganan SKK,” ujar Andi.
Dalam waktu dekat, Kejari akan memanggil para mantan pejabat yang masih menguasai aset. Proses ini akan dilakukan melalui Bidang Tata Usaha Negara (TUN) Kejari Rohil yang memiliki kewenangan di urusan perdata dan tata usaha negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, H Fauzi Efrizal, menegaskan bahwa pendampingan Kejari sangat penting karena persoalan aset selalu menjadi temuan dalam audit BPK.
“Setiap pemeriksaan dari BPK, kita selalu menghadapi masalah terkait keberadaan aset. Jabatannya sudah berakhir, tetapi aset seperti kendaraan dinas dan tanah masih mereka kuasai. Ini harus dikembalikan,” tegas Fauzi.
Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 55 unit kendaraan bermotor, terutama mobil dinas, dan sembilan bidang tanah yang masih berada di tangan pihak luar.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Sarman Syahroni, menambahkan bahwa pihaknya sudah berupaya persuasif dengan mengirim surat imbauan sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat respons.
“Karena tidak ada respons, kami berkoordinasi dengan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya.
Pemkab Rohil berharap langkah ini menjadi solusi konkret dalam menyelesaikan persoalan aset, demi meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi daerah, dengan dukungan dari semua pihak.