KPU Riau Gelar Audiensi dengan DPRD Bahas Penataan Dapil dan Penambahan Kursi untuk Pemilu Mendatang Selasa, 23/09/2025 | 10:46
Riau12.com-PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk membahas penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota dewan dalam Pemilu mendatang, Senin (22/9/2025).
Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Riau, dihadiri Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, bersama anggota KPU Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, dan Supriyanto. Turut hadir pejabat KPU lainnya seperti Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nirson dan Kasubbag Teknis Mulyadi. Rombongan diterima Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Wakil Ketua Budiman Lubis, serta anggota Komisi A.
Audiensi ini menindaklanjuti surat dinas Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 terkait kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Dalam paparannya, KPU Riau menekankan dasar hukum penataan dapil, prinsip kesetaraan nilai suara, kesinambungan wilayah, serta integritas dapil. Mereka juga memaparkan pemetaan jumlah penduduk berdasarkan data kependudukan terbaru dan menyajikan simulasi beberapa opsi dapil.
“Kami berharap masukan dari DPRD Riau dapat menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan usulan dapil yang adil dan demokratis,” ujar Rusidi.
Ketua KPU Riau itu juga menyinggung kemungkinan penambahan kursi DPRD Riau. Jika saat ini jumlah kursi sebanyak 65, proyeksinya bisa bertambah menjadi 75 kursi menyesuaikan perkembangan jumlah penduduk.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyambut positif langkah KPU yang proaktif membuka ruang komunikasi. “Keterbukaan semacam ini penting agar penataan dapil mendapat masukan secara objektif,” katanya.
KPU Riau berencana melanjutkan pembahasan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penataan dapil dan alokasi kursi secara lebih mendalam.