Zufra Irwan Tegaskan PWI Riau Akan Tindak Tegas Anggota Muda Bermasalah dengan Ijazah Selasa, 23/09/2025 | 15:41
Riau12.com-PEKANBARU – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Provinsi Riau, Zufra Irwan, menegaskan anggota muda yang diduga menggunakan ijazah palsu diminta untuk mundur dari keanggotaan PWI. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait keaslian ijazah calon anggota muda.
“Kalau ada dugaan atau kecurigaan penggunaan ijazah palsu, apalagi sudah ada pengaduan, tentu PWI secara resmi akan menindaklanjutinya. Untuk itu, saya minta, ya udah nggak usah jadi anggota PWI. Masuk organisasi lain saja yang lebih longgar aturannya,” tegas Zufra kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Zufra menegaskan, anggota PWI tidak hanya harus patuh terhadap Undang-Undang Pers, tetapi juga harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang menekankan integritas, moral, dan kejujuran. “Bagaimana kalau anggota PWI dari awal saja sudah tidak jujur? Ya udah, sebelum ini berlarut-larut, mundur saja. Kalau tidak, nanti kita laporkan ke polisi,” ujarnya.
Meski PWI tidak memiliki institusi resmi untuk memeriksa keabsahan ijazah, DK PWI memiliki jaringan dan mitra yang bisa menindaklanjuti, mengkaji, bahkan mengonfirmasi ke sekolah terkait ijazah yang digunakan calon anggota. Zufra menegaskan, hal ini bukan hanya berlaku untuk anggota muda, tetapi juga berlaku bagi anggota senior.
Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar, juga aktif mengkampanyekan integritas dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik di berbagai kabupaten/kota. DK PWI akan terus memonitor dan mengawal kampanye tersebut.
“Tidak patuh ya udah keluar saja sebagai anggota PWI. Integritas dan moral dalam kerja jurnalistik harus dijaga,” pungkas Zufra.