Dishub Akui Larangan Truk ODOL Masih Bocor, Sopir Manfaatkan Celah di Bundaran AKAP Selasa, 23/09/2025 | 15:53
Riau12.com-PEKANBARU – Kebijakan larangan truk Over Dimension and Over Load (ODOL) masuk ke dalam Kota Pekanbaru ternyata belum sepenuhnya berjalan efektif. Masih ada kendaraan bertonase besar yang nekat melintas, bahkan kerap lolos dari pengawasan petugas di Bundaran AKAP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Sunarko, mengakui titik tersebut menjadi celah yang sering dimanfaatkan sopir truk.
“Memang kita akui di Bundaran AKAP sering terjadi kecolongan karena belum dijaga secara maksimal. Ke depan akan lebih kita maksimalkan di titik tersebut,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Padahal aturan sudah jelas, sesuai kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, truk ODOL dilarang melintas ke dalam kota dan hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, kenyataannya masih ada truk yang masuk malam hari lalu tetap berada di dalam kota untuk bongkar muat pada siang harinya.
Sunarko menambahkan, sebagian besar truk ODOL yang melintas kini memang dalam keadaan kosong. Meski begitu, pengawasan tetap harus diperketat.
“Kelalaian petugas sudah jauh berkurang dibanding dulu, tapi tetap akan kita perketat lagi,” tegasnya.
Saat ini, Dishub bersama kepolisian dan instansi terkait rutin menggelar razia di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Soekarno-Hatta, SM Amin, dan Simpang Garuda Sakti. Dari hasil razia tersebut, jumlah truk ODOL yang masuk ke kota disebut sudah menurun, meskipun kebobolan masih terjadi.