Petani Plasma Riau Bergembira, Harga TBS Naik Mulai 1–7 Oktober 2025 Selasa, 30/09/2025 | 13:39
Riau12.com-Pekanbaru– Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau kembali menetapkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 1 hingga 7 Oktober 2025. Keputusan ini diambil melalui rapat penetapan harga yang digelar Selasa (30/9/2025) bersama tim penetapan harga dan perwakilan perusahaan.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, menyebutkan harga tertinggi minggu ini terdapat pada kelompok umur 9 tahun dengan nilai Rp 3.695,92 per kg.
"Harga tersebut naik sebesar Rp 16,23 per kg dibandingkan periode sebelumnya,"jelas Defris.
Untuk umur tanaman lainnya, harga TBS juga mengalami kenaikan. Rinciannya sebagai berikut: umur 3 tahun Rp 2.855,17/kg, umur 4 tahun Rp 3.230,71/kg, umur 5 tahun Rp 3.422,16/kg, umur 6 tahun Rp 3.570,28/kg, umur 7 tahun Rp 3.647,87/kg, dan umur 8 tahun Rp 3.690,88/kg.
Sementara untuk tanaman umur 10–20 tahun, harga ditetapkan Rp 3.676,83/kg. Umur 21 tahun Rp 3.620,03/kg, umur 22 tahun Rp 3.565,82/kg, umur 23 tahun Rp 3.507,67/kg, umur 24 tahun Rp 3.444,06/kg, dan umur 25 tahun Rp 3.372,38/kg.
Defris menjelaskan, kenaikan harga TBS minggu ini dipengaruhi oleh pergerakan harga CPO yang berada di angka Rp 14.581,61/kg dan harga kernel Rp 14.007,99/kg. Harga cangkang tercatat Rp 17,38/kg, dengan indeks K sebesar 92,75 dan BOTL 1,31.
"Naiknya harga CPO dan kernel menjadi faktor utama peningkatan harga TBS pekan ini. Ini tentu menjadi kabar baik bagi petani plasma," kata Defris.
Ia menambahkan, kenaikan harga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani plasma, namun tetap menekankan pentingnya menjaga kualitas buah yang dipasok, terutama kematangan tandan, agar rendemen pabrik tetap optimal.
Penetapan harga TBS dilakukan secara transparan, berbasis regulasi, serta melibatkan perusahaan dan petani, guna memastikan kedua pihak mendapat manfaat yang adil.
"Komitmen bersama ini akhirnya akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," tutup Defris.