Pendapatan Tak Capai Target, DPRD Riau Tetapkan Perubahan APBD 2025 Rp9,45 Triliun Selasa, 30/09/2025 | 16:00
Riau.com-PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Riau, Selasa (30/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Agenda utama sidang tersebut adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus persetujuan dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025.
Juru Bicara Banggar, Khairul Umam, menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp9,451 triliun, atau berkurang sekitar Rp245,081 miliar dari APBD murni 2025 yang sebelumnya mencapai Rp9,696 triliun.
Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi riil pendapatan daerah yang tidak mencapai target, sekaligus mengakomodasi beban defisit dan kewajiban tunda bayar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Meski Perubahan APBD mengalami penurunan, alokasi belanja tetap difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar menjadi perhatian utama agar keterbatasan fiskal tidak mengganggu layanan publik,” ujar Khairul Umam.
Ia menambahkan, pada Perubahan APBD 2025 ini pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,47 triliun, turun Rp91,11 miliar dari target semula Rp9,56 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan Rp9,45 triliun, turun Rp245 miliar dari target APBD 2025 berjalan.