Kejagung: Penahanan Nadiem Tergantung Hasil Medis, Kasus Korupsi Chromebook Tetap Bergulir Jumat, 03/10/2025 | 14:08
Riau12.com-Jakarta – Sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Namun, Nadiem tidak hadir di ruang sidang karena masih menjalani perawatan di rumah sakit usai operasi wasir dua pekan lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penahanan terhadap Nadiem saat ini ditangguhkan melalui pembantaran. “Enam petugas kami tempatkan di rumah sakit untuk menjaga yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurut Anang, keputusan mengenai kapan Nadiem akan kembali ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bergantung pada kondisi medis. “Apakah bisa dipindahkan atau masih butuh perawatan, itu menyangkut haknya juga,” jelasnya.
Dalam persidangan praperadilan, tim hukum Nadiem mengajukan permohonan agar penangguhan penahanannya dipertimbangkan oleh hakim. Jika ditolak, mereka meminta opsi lain berupa tahanan rumah atau tahanan kota sesuai ketentuan Pasal 22 KUHAP.
Permohonan tersebut didasarkan pada argumen bahwa penahanan badan adalah bentuk pembatasan kebebasan paling keras, sehingga hanya dapat diterapkan apabila terdapat alasan kuat dan bukti yang cukup.
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem. Jaksa menduga adanya persekongkolan sejak awal agar Chromebook produksi Google dipilih menjadi perangkat utama dalam program digitalisasi pendidikan.
Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterkaitan keputusan tersebut dengan investasi Google di Gojek, perusahaan yang didirikan oleh Nadiem.
Namun, Nadiem berulang kali membantah tuduhan itu. Ia menegaskan bahwa keputusan memilih Chromebook dilandasi pertimbangan harga yang lebih terjangkau serta kesesuaian dengan kondisi daerah yang memiliki akses internet terbatas.
“Proses pengadaan laptop ini sudah dilakukan untuk meminimalkan konflik kepentingan,” tegasnya.