Pemko Ambil Alih JPO, Ini Alasan Pembongkaran di Jalan Tuanku Tambusai Jumat, 10/10/2025 | 09:28
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dinilai tidak layak dan mengganggu estetika di Jalan Tuanku Tambusai, dekat Jalan KH. Ahmad Dahlan, Rabu malam (8/10/2025). Pembongkaran dilakukan oleh petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kalau di Jalan Nangka itu aset Pemda, kita bongkar karena tidak terlalu berfungsi dan kondisinya juga sudah tidak layak. Secara estetika mengganggu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (9/10).
Ingot yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan Setdako Pekanbaru menambahkan, ke depan JPO yang ada di Kota Pekanbaru akan ditata ulang sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako).
“JPO tentu ke depannya kita akan tata ulang sesuai Perwako. Artinya, dibongkar, bukan karena tak berizin,” tegasnya.
Pantauan media di lapangan, tampak media iklan yang terpasang di rangka JPO juga dicopot oleh petugas.
“Kalau reklame itu melekat pada JPO, tapi saat ini kondisi reklame yang tak berizin lumayan banyak, dalam artian mungkin izinnya ada tapi sudah mati, atau kondisinya sudah tak layak. Kita rencana akan menertibkan reklame sekitar 200 unit,” ungkap Ingot.
Sebelumnya, pada Maret 2025, Pemko Pekanbaru melalui Pj Sekdako Zulhelmi Arifin telah mengambil alih empat unit JPO di Jalan Jenderal Sudirman dan Tuanku Tambusai dari pihak ketiga. Pengambilalihan ini dilakukan untuk pengamanan dan penyelamatan aset, karena seharusnya pihak ketiga menyerahkan JPO ke Pemko sejak 2019. Namun hingga saat ini, pihak ketiga belum menyerahkan meski sudah disurati berulang kali.
Berdasarkan pantauan media, selain di Jalan Tuanku Tambusai, masih ada JPO yang kondisinya memprihatinkan dan membahayakan pengguna, terutama di Jalan Jenderal Sudirman. JPO tersebut banyak mengalami kerusakan, mulai dari lantai berlubang hingga hilangnya atap, sehingga dinilai berisiko bagi warga.