Kaderismanto: Sudah Saatnya Riau Diberi Pengakuan Sebagai Daerah Istimewa Jumat, 10/10/2025 | 09:33
Riau12.com-PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR). Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyusul rampungnya naskah kajian akademis yang disusun oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan telah diserahkan secara resmi kepada DPRD Riau, Rabu (8/10/2025).
“LAM Riau sudah menyelesaikan kajian akademisnya dan menyerahkannya kepada kami. Selanjutnya kami akan mengundang pimpinan serta ketua fraksi untuk membicarakan hal ini. Setelah pembahasan, tentu DPRD Riau akan memberikan dukungan penuh. LAM Riau adalah garda terdepan dan ujung tombak dalam perjuangan ini,” ujar Kaderismanto, Kamis (8/10/2025).
Sebagai langkah awal konsolidasi, DPRD Riau bersama LAM Riau berencana menggelar rapat akbar pada 17 Oktober 2025 yang akan mempertemukan seluruh elemen masyarakat Riau untuk membahas arah perjuangan pembentukan Daerah Istimewa Riau.
Kaderismanto menegaskan bahwa usulan ini bukan sekadar wacana politik sesaat, tetapi memiliki akar sejarah yang kuat. Ia menyebut, Riau telah memberi kontribusi besar dalam perjalanan bangsa Indonesia, baik di masa penjajahan maupun dalam proses kemerdekaan.
“Riau sangat layak menjadi daerah istimewa karena sejarah Melayu memberi sumbangsih besar bagi Indonesia. Bahasa Melayu menjadi dasar Bahasa Indonesia, dan budaya Melayu adalah identitas yang memperkaya bangsa,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa gagasan pembentukan DIR tidak hanya berorientasi pada status administratif, tetapi juga pada penguatan posisi Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu di kawasan Asia Tenggara.
Untuk memperkuat gerakan tersebut, LAM Riau juga akan menggelar pertemuan lanjutan pada 28 Oktober 2025 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Pertemuan itu akan menghadirkan tokoh masyarakat, anggota DPD RI, serta DPR RI, untuk menyatukan visi dalam memperjuangkan hak-hak historis dan kultural masyarakat Riau.
“Melalui bahasa dan budaya Melayu inilah, Riau memiliki hak historis yang patut diperhatikan. Dengan adanya naskah akademis yang telah disusun ini, kami berharap Pemerintah Pusat dapat menjadikannya sebagai bahan pertimbangan kuat untuk menyetujui pembentukan Daerah Istimewa Riau sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Kaderismanto.