Kemenbud Tetapkan Jalur Kuansing sebagai WBTB, Total Sudah Tujuh Warisan Budaya dari Kuansing Sabtu, 11/10/2025 | 14:44
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Kabar membanggakan kembali datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia resmi menetapkan “Jalur” sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025. Pengumuman penetapan tersebut disampaikan Kemenbud pada Jumat (10/10/2025) malam.
“Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan Jalur sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kuansing, Ir Emmerson, kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Dengan penetapan tersebut, Kabupaten Kuansing kini telah mengantongi tujuh WBTB nasional. Sebelumnya, pada tahun 2015, tradisi Pacu Jalur juga lebih dulu ditetapkan sebagai WBTB. Bedanya, jika WBTB Pacu Jalur menyoroti nilai budaya dan tradisi perlombaannya, maka WBTB Jalur kali ini berfokus pada aspek seni, filosofi, dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pembuatan jalur itu sendiri.
“Kalau WBTB Pacu Jalur itu terkait budayanya, sementara Jalur ini tentang fisiknya. Karena dalam pembuatan satu jalur, ada nilai-nilai seni, kebersamaan, dan spiritual yang diwariskan turun-temurun,” jelas Emmerson.
Ia menjelaskan, Jalur merupakan bagian inti dari tradisi Pacu Jalur yang telah berusia lebih dari 122 tahun dan menjadi simbol kebanggaan masyarakat Kuansing. Proses pembuatannya tidak sekadar teknis, tetapi sarat makna dan ritual. Mulai dari pencarian kayu di hutan, penebangan, hingga prosesi pembuatan jalur, maelo jalur (menarik jalur), serta penurunan jalur ke sungai untuk dipacukan.
“Setiap tahap punya tradisi dan doa-doa khusus. Itulah yang menjadi kekayaan budaya kita yang diakui secara nasional,” tambahnya.
Emmerson berharap, dengan penetapan ini, tradisi Jalur dan Pacu Jalur semakin dikenal luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah internasional. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga, merawat, dan mewariskan nilai-nilai luhur dari tradisi ini kepada generasi muda.
“Penetapan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melestarikan Jalur sebagai identitas budaya Kuansing,” tutupnya.
Selain Jalur, enam tradisi dan kesenian lain dari Kuansing yang lebih dulu mendapat pengakuan WBTB adalah Pacu Jalur, Perahu Bagandung, Silat Pangean, Rarak Calempong, Kayat Kuantan, dan Rantau Kuantan.