Bersama 5 Napi Resiko Tinggi Lainnya, Ditjenpas Pindahkan Ammar Zoni ke Lapas Super Maximum Nusakambangan Kamis, 16/10/2025 | 14:11
Riau12.com-JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kamis (16/10/2025).
Salah satunya adalah aktor Ammar Zoni, yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari program pengawasan dan pembinaan super maksimum terhadap narapidana dengan risiko tinggi.
“Langkah ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, tapi juga upaya pembinaan super maksimum agar mereka bisa berubah menjadi warga binaan yang lebih baik,” ujar Rika dalam keterangan resminya.
Enam narapidana tersebut tiba di Pulau Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB. Setibanya di sana, mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, lembaga pemasyarakatan dengan sistem pengamanan tertinggi di Indonesia.
Rika menjelaskan, seluruh proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dalam pengawasan ketat aparat kepolisian serta petugas intelijen pemasyarakatan.
“Mereka mendapat pengamanan berlapis serta pembinaan dengan pendekatan khusus. Tujuannya agar para narapidana menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan siap kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Program ini disebut sebagai langkah strategis untuk memutus jaringan peredaran narkoba di dalam lapas sekaligus memperkuat sistem keamanan pemasyarakatan nasional.
Rika menegaskan, pemindahan ke Nusakambangan juga merupakan bagian dari pembinaan yang lebih terarah.
“Kami ingin mereka mendapatkan pembinaan yang lebih intensif. Lapas super maksimum tidak hanya menahan, tapi juga membina,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Heri Azhari, menambahkan pemindahan ini sejalan dengan komitmen pemerintah mewujudkan lapas bersih dari narkoba (zero narkoba).
“Seperti yang selalu diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, zero narkoba adalah harga mati. Tapi yang lebih penting, kita ingin warga binaan bisa berubah dan tidak mengulangi kesalahannya,” ungkap Heri.
Ia menilai, langkah ini menjadi momentum penting memperkuat sistem pemasyarakatan yang humanis, aman, dan berorientasi pada rehabilitasi.
“Kami ingin lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tapi menjadi tempat pembelajaran hidup,” pungkasnya.