Inhil Tercepat dan Akurat dalam Rekonsiliasi Pajak, Raih Penghargaan Nasional Jumat, 17/10/2025 | 10:40
Riau12.com-TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mencatat prestasi gemilang di bidang fiskal dengan meraih penghargaan pelaksanaan rekonsiliasi pajak pusat kategori terbaik pertama.
Prestasi ini merupakan hasil penilaian Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat pada Semester Pertama 2025. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan kolaborasi yang solid antara Pemkab Inhil dan KPPN Rengat, khususnya dalam mengamankan penerimaan negara.
Bupati Inhil yang diwakili Asisten III Setdakab Inhil, Fadhillah, menekankan pentingnya percepatan dan ketepatan input data penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap kedua untuk mencegah gagal bayar yang berpotensi merugikan daerah. “Kita mendorong bersama KPPN agar penyaluran ini tepat waktu. Jangan sampai batas waktunya terlewati dan kita gagal bayar. Karena hal itu akan merugikan APBD,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Fadhillah mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Kesehatan, RSUD Raja Musa, RSUD Guru Yusada, dan DP3AKB, untuk segera menyelesaikan input data sebelum batas akhir 22 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pagu DAK Fisik yang sedang dikawal berkisar Rp16 miliar, dialokasikan untuk berbagai program prioritas, seperti pembangunan puskesmas, alat kesehatan, dan program pemberdayaan perempuan. “Ini semua sangat berdampak langsung bagi masyarakat. Mudah-mudahan proses tahap dua ini segera selesai sehingga manfaatnya dapat dirasakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Rengat, Nanang Heru Setyo Purdianto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan kinerja Pemkab Inhil, khususnya dukungan dari OPD seperti Inspektorat dan BPKAD. Ia juga berharap seluruh dokumen penyaluran DAK Fisik tahap dua dapat disampaikan sebelum 22 Oktober 2025, agar dana dari APBN untuk bidang kesehatan dan KB tersalurkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Terkait penghargaan rekonsiliasi pajak, Nanang menjelaskan bahwa penilaian didasarkan pada akurasi data, ketepatan waktu, dan kecepatan koordinasi. Inhil termasuk daerah yang cepat dan akurat dalam melakukan rekonsiliasi, sehingga data yang disetorkan ke kas negara sudah valid, menjadi bentuk pengamanan penerimaan negara yang patut diapresiasi.
Prestasi ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh jajaran Pemkab Inhil untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil bagi kesejahteraan masyarakat.