Tahapan Asesmen Dimulai, Pemprov Riau Tes Kemampuan Manajerial dan Sosial Kultural 168 Peserta JPTP Minggu, 19/10/2025 | 20:12
Pekanbaru — Sebanyak 168 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mulai menjalani uji kompetensi manajerial dan sosial kultural pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (20/10/2025).
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Riau, Dr. M. Yafiz, mengatakan asesmen tersebut akan berlangsung hingga 25 Oktober 2025 di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menilai kemampuan kepemimpinan dan kecakapan sosial para peserta.
“Tes ini bertujuan menilai kapasitas manajerial dan kemampuan sosial kultural peserta. Hasilnya akan menjadi dasar menentukan siapa yang benar-benar layak menduduki jabatan eselon II di Pemprov Riau,” ujar Yafiz, Ahad (19/10/2025).
Yafiz menjelaskan, uji kompetensi ini menitikberatkan pada penilaian kemampuan memimpin tim, mengelola organisasi, serta kepekaan sosial dan budaya dalam menjalankan tugas pemerintahan. Setiap peserta akan menghadapi berbagai simulasi dan studi kasus sesuai bidang tugasnya.
Sebelumnya, Tim Pansel JPTP Pemprov Riau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi melalui Surat Nomor 10/Pansel/JPTP/2025. Dari 180 pelamar yang mendaftar untuk mengisi 20 posisi jabatan eselon II, sebanyak 168 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahap asesmen kompetensi.
Selain itu, Pansel juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi melalui masukan publik terkait rekam jejak para calon pejabat. Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui surat atau email ke [email protected] hingga 30 Oktober 2025.
“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses seleksi. Semua laporan yang masuk akan diterima, diverifikasi, dan dipertimbangkan oleh panitia secara profesional,” tambah Yafiz.
Tahapan seleksi terbuka JPTP ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Riau dalam mewujudkan proses rekrutmen pejabat yang transparan, objektif, dan berbasis merit system, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.