RPJMD Siak 2025–2029 Dikaji DPRD, Pemkab Pastikan Pembangunan Berbasis Inklusi, Pendidikan, dan Kesehatan Rabu, 22/10/2025 | 11:12
Riau12.com-Siak – Pemerintah Kabupaten Siak menanggapi secara resmi pandangan umum delapan fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat paripurna digelar di ruang Putri Kacamayang DPRD Siak, Selasa (21/10/2025), dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Laiskar Jaya, dan dihadiri seluruh pimpinan serta anggota dewan, unsur Forkopimda, sekretaris daerah, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut menjadi bahan berharga dalam penyempurnaan RPJMD agar program dan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Pandangan dari dewan sangat penting untuk menyempurnakan RPJMD agar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Wabup Syamsurizal.
Dalam tanggapannya terhadap Fraksi Golkar, Wabup menekankan perlunya diversifikasi sektor unggulan agar ekonomi daerah tidak tergantung pada komoditas migas dan kelapa sawit. Ia juga menekankan pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan pemuda melalui peningkatan kapasitas serta partisipasi aktif dalam pembangunan.
Pemerintah daerah juga menekankan peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan dasar serta pemerataan akses ke seluruh kecamatan untuk mempercepat kenaikan indeks pembangunan manusia. Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik, dan sanitasi akan dijangkau hingga ke kampung-kampung terpencil untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Menanggapi Fraksi PAN, Wabup menyatakan komitmen pemerintah memperluas lapangan kerja, menurunkan angka pengangguran, serta memperkuat wirausaha baru. Kolaborasi UMKM dengan BUMDes, koperasi, dan pelaku industri kreatif akan didorong agar lebih mandiri, adaptif terhadap teknologi, dan berdaya saing.
Selain itu, Wabup Syamsurizal menanggapi masukan dari Fraksi Gerindra, PDIP, PKS, Nasdem, Persatuan Pembangunan Rakyat, dan PKB Plus. Fokusnya mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, efisiensi birokrasi, dan penguatan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik.
Wabup menegaskan bahwa seluruh tanggapan pemerintah merupakan bentuk komitmen Pemkab Siak dalam menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap pembahasan lanjutan RPJMD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah besar dan kontrak sosial antara pemerintah dengan masyarakat Kabupaten Siak untuk lima tahun ke depan,” ujar Wabup Syamsurizal.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dibentuk Panitia Khusus DPRD yang akan membahas lebih lanjut Ranperda RPJMD. Selain itu, diumumkan perubahan susunan keanggotaan Badan Anggaran DPRD Siak yang dibacakan oleh sekretaris DPRD.
Pemkab Siak menegaskan keseriusannya dalam memperkuat fondasi perencanaan pembangunan daerah menuju Siak yang hebat, bermartabat, berkarakter, berbudaya Melayu, dan berdaya saing berbasis ekologi melalui kolaborasi dan partisipasi seluruh pihak.