29 Jabatan Kepala Sekolah di Meranti Masih Dijabat Plt, Pemkab Ajukan 20 Calon ke Kemendikbudristek Rabu, 22/10/2025 | 14:33
Riau12.com-SELATPANJANG – Kekosongan jabatan kepala sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) masih menjadi persoalan di sektor pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti. Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti menunjukkan, hingga kini terdapat 29 jabatan kepala sekolah yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Tunjiarto, saat dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (22/10/2025).
“Kondisi ini masih menjadi sorotan serius pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu efektivitas manajemen pendidikan. Saat ini kami tengah melaksanakan proses pemenuhan kepala sekolah definitif untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut,” ujarnya.
Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, menambahkan, dari total 29 Plt kepala sekolah, 20 nama calon kepala sekolah reguler telah diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui aplikasi KSPSPK sejak sepekan lalu.
“Dari 20 calon tersebut, 16 untuk SD dan empat untuk SMP. Saat ini seluruh calon sedang mengunggah dokumen elektronik yang menjadi persyaratan mutlak sesuai ketentuan,” jelas Budi. Sisa jabatan masih menunggu calon yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kompetensi.
Budi menegaskan, pengusulan calon kepala sekolah mengacu pada aturan yang berlaku mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah. Setiap calon wajib memiliki sertifikat guru penggerak, rekam jejak kepemimpinan, serta hasil penilaian kinerja. Hal ini dilakukan agar kepala sekolah yang diangkat benar-benar berkualitas dan mampu memimpin secara profesional.
Pemkab Meranti juga menyiapkan langkah lanjutan untuk tahun depan. Seleksi calon kepala sekolah akan dibuka melalui Badan Calon Kepala Sekolah (BCKS) untuk mengisi jabatan yang kosong akibat pensiun, mutasi, atau meninggal dunia.
“Kami berkomitmen menuntaskan kekosongan jabatan kepala sekolah. Dengan adanya kepala sekolah definitif, pembinaan tenaga pendidik, manajemen sekolah, serta peningkatan mutu pendidikan bisa berjalan maksimal,” tegas Budi.
Disdikbud Meranti berharap dukungan seluruh pihak agar proses penetapan kepala sekolah definitif berjalan lancar dan segera mendapatkan persetujuan dari Kemendikbudristek.