Riau12.com-PEKANBARU – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni Kota Pekanbaru tahun 2026 terancam molor. Hingga memasuki pekan keempat Oktober, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru belum juga menerima draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kondisi ini membuat waktu pembahasan menjadi sangat terbatas. Padahal, sesuai ketentuan, pengesahan APBD Murni 2026 harus dilakukan paling lambat 30 November mendatang. Artinya, DPRD hanya memiliki waktu sekitar satu bulan untuk melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sampai hari ini kita belum menerima KUA-PPAS 2026. Padahal kita sudah ingatkan sejak lama,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, Rabu (22/10/2025).
Menurut Roni, DPRD Pekanbaru bahkan telah melayangkan surat peringatan resmi kepada Pemko agar segera menyerahkan draf KUA-PPAS tersebut. Tanpa dokumen itu, legislatif tidak bisa memulai pembahasan karena belum mengetahui arah kebijakan, prioritas program, dan alokasi anggaran yang akan diajukan oleh Pemko untuk tahun anggaran 2026.
Keterlambatan penyampaian ini menjadi perhatian serius, terlebih APBD 2026 diperkirakan menghadapi tantangan berat akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp 434 miliar. Berdasarkan perkiraan sementara, nilai APBD Murni 2026 hanya akan mencapai sekitar Rp 2,5 triliun, turun signifikan dari APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp 3,210 triliun.
“Waktu satu bulan lebih ini sebenarnya tidak cukup untuk membahas APBD Murni secara maksimal. Apalagi, sesuai aturan, draf KUA-PPAS seharusnya sudah dikirimkan sejak Juli lalu,” tegasnya.
Secara kelembagaan, lanjut Roni, DPRD berharap Pemko Pekanbaru segera menyerahkan draf KUA-PPAS 2026 paling lambat dalam pekan ini. Dengan begitu, proses pembahasan dapat segera dilakukan agar tidak menghambat siklus pengesahan APBD tahun depan.
“Kalau terlambat lagi, dampaknya bisa sangat serius. Program dan kegiatan 2026 bisa terganggu,” tutup Roni Amriel.